Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hanafi Mengaku Tak Tahu Soal Pengolahan Kayu Pecetakan Sawah di Lingga
Oleh : Nurjali
Jum'at | 23-12-2016 | 12:38 WIB
kayu-sisa-cetak-sawah1.jpg Honda-Batam

Hanafi Mengaku Tak Tahu Soal Pengolahan Kayu Percetakan Sawah. (Foto: Nurjali)

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Pemerintah Kabupaten Lingga hingga Pemerintah Desa Resang mengaku tidak pernah mengeluarkan rekomendasi apapun terkait pengelolaan kayu di lahan sawah yang ada di Kabupaten Lingga.

Kepala Desa Resang, Kecamatan Singkep Selatan, Hanafi mengatakan aktifitas pengolahan dan penjualan kayu sisa pencetakan sawah program Kementerian Pertanian RI di desanya tersebut diluar tanggung jawab pemerintah desa.

"Kami pastikan aktifitas pengolahan dan penjualan kayu sisa cetak sawah Desa Resang diluar tanggung jawab desa. Kami tidak mengeluarkan izin dan keputusan kerjasama apapun," kata Hanafi.

Menurutnya, pemerintah desa masih berupaya menyiasati pola pengelolaan kayu-kayu dari sisa pencetakan sawah tersebut, agar masyarakat khususnya pemilik lahan mendapatkan sedikit tambahan dari situ.

"Kami belum menemukan regulasi sesuai aturan dan prosedurnya untuk mengelola kayu-kayu ini. Kami tidak ingin ada pemasukan desa tanpa landasan aturan yang benar. Nanti jadinya pungli," terangnya.

Terkait kondisi dilapangan saat ini yang memperlihatkan kayu-kayu tersebut sudah di olah serta di jual keluar daerah, ia memastikan hal itu bukan atas perintah desa ataupun Pemda.

"Sampai hari ini kami belum pernah menerima apapun dari hasil pengelolaan kayu dari lahan sawah itu," ungkapnya.

Pihak ketiga, lanjut Hanafi, pernah memintanya mengeluarkan surat keterangan asal usul (SKAU). Tapi dirinya tidak berani.

"Bahkan secara pribadi, saya sudah berkonsultasi dengan Bupati dan diminta menunggu sampai ada keputusan pusat terkait pembukaan sawah ini," terang Hanafi.

Dia juga menjelaskan, sejak awal Bupati Lingga Alias Wello mengharapkan pihak desa dapat memanfaatkan kayu-kayu sisa cetak sawah diatas lahan berstatus hak milik ini agar bisa dinikmati masyarakat setempat dari pada harus dimusnahkan.

"Tapi pak Bupati juga minta kami mengelolanya sesuai prosedural, tidak sembarangan olah. Kami juga sedang usahakan," tutupnya.

Editor: Yudha