Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasat Sabhara Polresta Tanjungpinang Bantah Lakukan Pungli
Oleh : Charles/Dodo
Selasa | 04-10-2011 | 17:28 WIB
THM.jpg Honda-Batam

Salah satu tempat hiburan malam di Tanjungpinang.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Kepala Satuan Sabhara Polresta Tanjungpinang AKP Edward Palis membantah, kalau pihaknya melakukan pungutan liar (pungli) kepada sejumlah pengusaha hiburan.

"Siapa yang bilang, tunjukan pada saya orangnya pengusaha mana, Tidak ada kita minta dana dan jatah pada orang itu," kata Edward kepada batamtoday, Selasa (4/10/2011).      

Mantan Kapolsek Gunung Kijang ini menjelaskan sejumlah pengusaha dan pemilik cafe dan karaoke di Tanjungpinang itu memang sengaja dikumpulkanya di Mapolres Tanjungpinang,dalam rangka pembinaan. Hal ini dilakukan karena sejumlah pengusaha karaoke sering melakukan kegiatan operasional hingga di atas jam 00.00 WIB malam.

"Jadi dalam rangka melakukan pembinaan tersebut, kita kumpulkan dan meminta para pengusaha karaoke dan cafe itu, agar tutup sesuai dengan izin yang diberikan pihak pemerintah, Namun mereka berkeberatan," ujarnya.

Pengusaha beralasan, lanjutnya karena tamu yang berkunjung ke tempat hiburan kadang di atas jam 00.00 WIB, hingga pihak kepolisian meminta pada para pengusaha agar membuat surat pernyataan apabila ada kejadian yang mengganggu kamtibmas di luar dari waktu yang ditentukan, pemilik serta pengusaha hiburan malam ikut bertanggung jawab.

"Kita hanya meminta masing-masing pengelola cafe agar dapat bertanggung jawab dalam hal gangguan Kamtibmas dan kita tidak pernah meminta-minta jatah pada mereka," kata Edward