Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Waw, Periode Kedua Pelaporan Harta Tax Amnesty Tembus Rp4 Ribu Triliun
Oleh : Redaksi
Rabu | 14-12-2016 | 17:14 WIB
tax-amnesty.gif Honda-Batam

Sejumlah warga menunggu panggilan untuk ikut dalam program Tax Amnesty di Kantor Pajak Pratama Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat, 30/9/2016.(Sumber foto: Tempo)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Dua pekan jelang penutupan tahap kedua, program pengampunan pajak atau tax amnesty mulai memanas.

Pada Selasa (13/12/2016), total harta yang dilaporkan kepada negara melalui program tesebut sudah tembus Rp4.000 triliun. Deklarasi harta di dalam negeri masih dominan sebesar Rp2.896 triliun. Sisanya terdiri dari harta yang dideklarasikan di luar negeri Rp988 triliun dan harta di luar negeri yang dibawa pulang ke Indonesia (repatriasi) Rp144 triliun.

Bila dilihat selama periode kedua ini, Oktober-Desember, perjalanan tax amnesty hingga mencapai angka Rp4.000 triliun terbilang lambat.

Pada penutupan periode pertama lalu, 31 September 2016, pelaporan harta tax amnesty mencapai Rp3.620 triliun. Artinya, pelaporan harta membutuhkan waktu dua setengah bulan untuk naik Rp380 triliun. Padahal pada periode pertama lalu, pelaporan harta tax amnesty melonjak dari Rp102 triliun menjadi Rp3.620 triliun hanya dalam kurun waktu satu bulan saja yakni di bulan September.

Capaian itu tax amnesty periode pertama itu tidak lepas dari instensifnya sosialiasi. Bahkan, para konglomerat sempat diundang makan malam di Istana Negara untuk dibujuk ikut program tersebut.

Pada periode kedua, sasaran tax amnesty lebih difokuskan untuk para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM). Hal inilah yang membuat besaran harta yang dilaporkan pada periode kedua tidak sebesar periode pertama lalu yang lebih menyasar para pengusaha besar.

Meski begitu, belakangan Ditjen Pajak juga mulai kembali menyosialisasikan tes amnesty kepada para wajib pajak berdasarkan profesinya atau sektor. Contohnya dokter, pengacara, notaris, bankir, direktur, hingga komisaris perusahaan.

Diharapkan, upaya itu mampu mendongkrak lebih tinggi capaian tax amnesty menjelang penutupan periode kedua pada 31 Desember 2016 nanti.

Sumber: Tempo
Editor: Udin