Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penerimaan Tenaga Honorer Bintan

Tak Sesuai UU, Komisi I DPRD Bintan Cakap Kebijakan Pemkab Bintan Sudah Benar
Oleh : Ismail
Selasa | 13-12-2016 | 17:50 WIB
seleksi-honorer-bintan1.jpg Honda-Batam

Seleksi penerimaan tenaga honorer yang dilakukan Pemkab Bintan belum lama ini (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Kendati banyak menuai kontroversi karena tidak sesuai dengan UU ASN, namun Ketua Komisi I DPRD Bintan menegaskan, langkah Pemerintah Kabupaten Bintan yang membuka penerimaan ribuan honorer di Kabupaten Bintan sudah benar.

"Kebijakan Pemerintah Kabupaten Bintan yang melakukan rekrutment tenaga honorer sesuai dengan kebutuhan, sudah benar," ujar Ketua Komisi I DPRD Bintan, dr Raja Miskal pada wartawan, Selasa (13/12/2015).

Pemkab Bintan, tambah dia, melakukan rekrutment tenaga honorer melalui BKD sesuai dengan kebutuhan tenaga honorer saat ini.

Miskal beralasan, latar belakang Pemkab Bintan melakukan perekrutan, sesuai dengan analisis kebutuhan tenaga kerja oleh BKD, Pemkab Bintan masih membutuhkan tenaga kerja di setiap SKPD. Sementara, penerimaan ASN pada tahun ini tidak ada. Makanya, dilakukan perekrutan tenaga honorer.

Lebih jauh Miskal mengungkapkan, kebutuhan tenaga tersebut bisa dilihat dari kurangnya tenaga kesehatan, guru dan pelayanan di Pemerintahan.

Untuk itu, pihaknya mendukung langkah yang sudah dilakukan Pemkab Bintan demi meningkatkan pelayanan masyarakat.

"Kalau menyalahi aturan jelas tidak. Karena penerimaan ini didasari kebutuhan yang ada saat ini," tegas Miskal.

Ia menambahkan, jika pada pihak yang kurang puas dengan dibukanya penerimaan tenaga honorer jalur umum ini, bisa langsung ditanyakan ke pihak BKD Bintan.

Expand