Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Wow, 400 Lebih Pria di Karimun Bakal Berstatus Duda
Oleh : Nursali
Rabu | 07-12-2016 | 14:38 WIB
panmud-PA-Lingga-Nasaruddin1.jpg Honda-Batam

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kabupaten Karimun, Nasaruddin. (Foto: Nursali)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Sekitar 400 lebih pria di Kabupaten Karimun bakal menyandang status duda. Hal tersebut berdasarkan data kasus perceraian di Kantor Pengadilan Agama Tanjungbalai Karimun.

 

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kabupaten Karimun, Nasaruddin mengatakan, jumlah perkara yang sedang dan dalam proses putusan gugatan cerai yang masuk ada 444 berkas yang didominasi cerai talak.

"Perceraian ini terjadi disebabkan berbagai permasalahan rumah tangga, mulai ekonomi dalam rumah tangga, orang ketiga hingga masalah ghoib turut mengisi daftar perkara perceraian di Kantor Agama Tersebut," katanya, Rabu (7/12/2016).

Ia menjelaskan, hingga awal Desember tahun 2016 ini pihaknya telah menerima 444 perkara perceraian dengan latar belakang sebab akibat sehingga terpaksa mengakhiri bahtera rumah tangganya di meja hijau Pengadilan Agama.

"Tahun 2016 ini sebanyak 444 perkara yang telah masuk ke kita. Diperkirakan perkara ini masih akan terus bertambah, mengingat ini belum dipenghujung tahun," terangnya.‎

Editor: Yudha