Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dinilai PHP

Masyarakat Pertanyakan Lowongan Honorer Pemkab Bintan
Oleh : Harjo
Rabu | 07-12-2016 | 13:50 WIB
Ribuan-Honor-Pemkab-Bintan1.jpg Honda-Batam

Ribuan pelamar honorer Pemkab Bintan yang mendapat harapan palsu. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Masyarakat jadi bertanya-tanya, karena adanya kejanggalan penerimaan tenaga honorer Pemkab Bintan yang diserbu ribuan pelamar. Pasalnya, UU Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak mengatur dan memperbolehkan adanya perekrutan tenaga honorer. Lantas apa dasar bagi Pemkab Bintan, membuka pendaftaran bagi honorer?

Aari Suherman, salah seorang pemuda Bintan Timur, mengatakan, kalau memang anggaran untuk membayar gaji honorer yang ada saat ini masih kurang, terus kenapa membuka lowongan dengan berbagai alasan. Ia juga menilai wajar jika masyarakat menilai ini hanya sekedar Pemberi Harapan Palsu (PHP).

"Lantas siapa yang memberikan PHP, tentu semua menjadi tanda tanya besar," ujar Aari Suherman kepada BATAMTODAY.COM, Rabu (7/12/2016).

Asri menyampaikan, kalau hanya sekedar memberikan harapan, hendaknya tidak perlu mengorbankan masyarakat. karena warga yang melamar sesuai dengan lowongan yang dibuka jelas sudah menghabiskan waktu serta mengeluarkan biaya. Artinya, dalam pembukaan pendaftaran calon honorer terkesan di paksakan untuk kepentingan lainnya.

"Apalagi kalau bicara anggaran, sudah kelas tidak dianggarkan untuk honorer baru. Bahkan untuk honorer yang sudah lama mengabdi pun masih kurang, ini sebuah permasalahan yang tidak masuk diakal dan sangat ganjil," imbuhnya.

Di sisi lain, kata Asri, tingginya minat warga Bintan yang mendaftar jelas salah satu faktor karena minimnya kesempatan kerja bagi masyarakat. selain itu, tentunya hanya berharap sebagai status, mengingat kalau dari segi penghasilan gaji honorer jauh dibawah Upah Minimum Kabupaten (UMK).

Diberitakan sebelumnya, ribuan pelamar tenaga honorer jalur umum yang mengadu nasib memperebutkan posisi tenaga honorer di Bintan diduga dibohongi. Pasalnya, selain dasar hukum rekrutmen honorer itu diduga tidak ada, secara aturan UU ASN tidak mengatur dan memperbolehkan adanya Rekrutmant tenaga Honorer di pemerintah.

Editor: Yudha