Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tenaga Honorer Pemkab Bintan akan Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan
Oleh : Ismail
Senin | 05-12-2016 | 18:14 WIB
rapat-disdik-bintan.gif Honda-Batam

Seluruh Tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan akan didaftarkan sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Seluruh Tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan akan didaftarkan sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Pendaftaran tenaga honorer ini akan dituangkan dalam Memorandum Of Understanding (MOU) antara Pemkab Bintan dan BPJS yang dibahas di ruang rapat I Kantor Bupati Bintan, kemarin.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Jefri menerangkan, sesuai dengan UU No 24 tahun 2011 tentang sistem jaminan sosial Nasional, seluruh pekerja yang ada di wilayah Indonesia wajib menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan. Untuk itu, tenaga honorer di Bintan wajib terdaftar BPJS Ketenagakerjaan. Jaminan tersebut meliputi, jaminan keselamatan kerja, biaya pengobatan dan biaya lainnya

"Jika terjadi kecelakaan kerja, maka akan ditanggung sepenuhnya oleh BPJS sebesar 48 kali gaji. Sementara, jaminan kematian diberikan santunan sebesar Rp24 juta," ujarnya.

Kepala BPJS ketenagakerjaan, Jefri (Foto: Ismail)

Jefri menambahkan, untuk iuran setiap tenaga honorer yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, dikenakan 0,24 persen untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan 0,3 persen untuk Jaminan Kematian (JKM) dari nilai gaji. Jadi, jika gaji honorer sebesar Rp1.800.000 maka besarnya iuran tiap bulannya sebesar Rp9.720.

"Presentase itu telah sesuai menurut undang-undang ketenagakerjaan," ungkapnya.

Sementara itu, Plt Sekda Bintan, RM. Akib Rachim, sangat mendukung program jaminan ketenagakerjaan yang akan dilakukan BPJS bersama pemerintah daerah. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap para pegawai honor daerah yang ada di lingkungan kerja Kabupaten Bintan.

"Pemerintah Kabupaten Bintan akan melakukan MOU kepada BPJS agar nantinya para pegawai honor daerah dalam bekerja mendapat jaminan keselamatan dan perlindungan," katanya.

Lebih lanjut Akib menerangkan, pemerintah daerah berkomitmen untuk memberikan kenyamanan dalam bekerja kepada pegawainya. Yakni dengan memberikan jaminan keselamatan dalam bertugas, sebab kenyamanan dalam bekerja merupakan suatu faktor tujuan dalam mencapai suatu keberhasilan.

"Dengan dilaksanakannya kerja sama pemerintah Kabupaten Bintan bersama BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan perlindungan terhadap para honor daerah yang ada di lingkungan Kabupaten Bintan," harap Akib.

Editor: Udin