Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Honorer Diharuskan Berdomisili di Bintan

Masih Berdomisili di Tanjungpinang, GePeng Ragukan Keseriusan Bupati Membangun Bintan
Oleh : Harjo
Senin | 05-12-2016 | 11:14 WIB
Hadi1.jpg Honda-Batam

Hadi Valsaputra koordinator Gerakan Pemuda Gemilang (GePeng) Bintan. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Pemerintah Kabupaten Bintan telah mengeluarkan pengumuman Nomor 800/BKD/455 yang akan melakukan seleksi dan rasionalisasi tenaga honorer dan pegawai tidak tetap (PTT) di lingkungan Kabupaten Bintan.

Hal tersebut ditanggapi beragam oleh masyarakat Bintan, terutama tenaga honorer lama yang jelas merasa khawatir tersisih, karena tidak heran kalau akan berbondong-bondong menyiapkan berkas lamaran.

Hadi Valsaputra, koordinator Gerakan Pemuda Gemilang (GePeng) Bintan, menyampaikan, salah satu syarat yang terdapat dalam pengumuman tersebut, pelamar maupun calon tenaga honorer harus melampirkan fotocopy KTP Bintan dan berdomisili di Kabupaten Bintan.

Hal ini, kata Hadi, berbanding terbalik dengan kondisi yang ada di Bintan. Sebab, bukan rahasia umum kalau para pejabat di lingkungan Pemkab Bintan, mayoritas berdomisili di Kota Tanjungpinang. Termasuk Bupati dan Wakil Bupati Bintan sendiri.

"Sebagian besar pejabat Bintan, hingga saat ini justru berdomisili di luar Bintan. Lantas kenapa hanya bagi honorer dan calon honorer yang harus ber-KTP Bintan. Harusnya para pejabat, termasuk kepala daerah, terlebih dahulu memberikan contoh, bukan justru sebaliknya," tegas Hadi kepada BATAMTODAY.COM, Senin (5/12/2016).

"Apabila Bupati dan Wakil Bupati Bintan enggan pindah ke daerahnya, maka kami meragukan keseriusannya dalam membangun Kabupaten Bintan," tukasnya.

Editor: Yudha