Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tewasnya Peserta Spartan Race Tak Akan Pengaruhi Kunjungan Wisatawan ke Bintan
Oleh : Harjo
Minggu | 04-12-2016 | 18:30 WIB
lagoieven.jpg Honda-Batam

Saat Bupati Bintan Apri Sujadi, Abdul Wahab GGM PT BRC Lagoi bersma Ariel Noah dan crewnya memberikan keterangan Pers di Lagoi Bay Bintan (Foto: Harjo/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Abdul Wahab, Group General Manager (GGM) PT Bintan Resort Cakrawala (BRC) mengatakan, tewasnya Syed Mohamed Yusof (36), warga negara Singapura saat mengikuti event internasional di kawasan pariwisata internasional Lagoi Bay, Bintan Resort, Sabtu (19/11/2016), tidak memengaruhi pelaksanaan ivent lainnya yang dilaksanakan di kawasan pariwisata Lagoi Bintan.

" Tewasnya peserta Spartan Race Bintan terhadap pelaksanaan ivent lainnya yang ada Kawasan Pariwisata Lagoi. Tidak memberikan dampak negatif terhadap ivent dan kunjungan wisatawan ke pariwisata Lagoi," terang Abdul Wahab kepada BATAMTODAY.COM disela-sela acara Moon Roon di Lagoi, sabtu (3/12/2016).

Sementara itu Bupati Bintan Apri Sujadi mengatakan, target kunjungan wisatawan ke Bintan sebanyak 300 ribu. Hingga Oktober 2016 sudah tercatat kunjungan mencapai 280 ribu kunjungan. Karena itu, masih ada waktu hingga akhir tahun, diyakini target tersebut akan tercapai.

" Itu sesuai dengan data dari BPS terkait kunjungan bisatawan., Karena masih ada beberapa ivent yang dilaksanakan, termasuk Moon Roon dan acara lainnya diakhir tahun. Maka kita menyakini target tersebut akan bisa di capai," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Manajemen PT BRC yang diperiksa di antaranya, Group General Manager (GGM) Abdul Wahab, General Manager Operasional Prakash Nair, Bussinese serta beberapa manajer dan staff lainnya. Sudah diperiksa oleh penyidi Polres Bintan terkait, tewasnya warga negara Singapura peserta Spartan Race Bintan.


Kapolres Bintan, AKBP Febrianto Guntur Sunoto saat dikonfirmasi terkait pemeriksaan manejemen PT BRC mengatakan, pihak Polres memang melakukan pemeriksaan terhadap manajemen PT BRC, akan tetapi, ia belum dapat membeberkan materi pemeriksaannya.

"Saya belum bisa menerangkan apa-apa saja materi pemeriksaannya. Karena saya belum membaca secara detail hasil Berita Acara Pemeriksaannya (BAP)," kata Guntur, Jumat (2/12/2016).

Isi hasil BAP-nya, kata Guntur, masih berada di tangan penyidik. Belum dilaporkan kepadanya.

"Masih di tangan penyidik BAP-nya," tambah Guntur.

Di tempat terpisah, Dr Yusmanedi Sp EM, dokter RSUD Kepri Batu 8 Tanjungpinang menyampaikan, dokter maupun perawat dari Singapura tidak diperkenankan menangani pasien di wilayah hukum di Indonesia, tanpa mengantongi ijin dari Kementerian Kesehatan RI. Termasuk menangani peserta Bintan Spartan Race di Lagoi Bay.

Apabila hal itu dilaksanakan, maka dokter ataupun perawat tersebut sudah melaksanakan praktek ilegal, karena kunjungannya untuk berwisata, tetapi melakukan praktek pengobatan.

"Seandainya ada dokter atau perawat dari Singapura, tanpa mengantongi ijin dari Kemenkes menangani pasien peserta Bintan Spartan Race, maka prakteknya itu ilegal," kata Yusmanedi.

Hanya dokter dan perawat dari Indonesia, kata Yusmanedi, yang diperkenankan menangani pasien di Indonesia, termasuk di Bintan.

"Begitu juga saya, sewaktu saya mengantarkan pasien ke Singapura, sekalipun saya dokter, tidak diperbolehkan menangani pasien di sana," tambahnya.

Menurut Yusmanedi, penyebab kematian Syed Mohamed Yusof (37) adalah henti jantung. "Penyebab kematiannya adalah henti jantung," tegas Yusmanedi.

Penyebab henti jantungnya karena apa?, kata Yusmanedi, harus dipastikan dengan otopsi. Akan tetapi waktu itu tidak ada permintaan otopsi dari pihak kepolisian maupun keluarga korban, ataupun pihak medis panitia penyelenggara Bintan Spartan Race yang mengantar korban.

"Tidak ada permintaan otopsi dari pihak manapun. Jadi tidak bisa kita dipastikan penyebab pasti mengapa terjadi henti jantung," kata Yusmanedi.

Akan tetapi, berdasar keilmuan kedokterannya, penyebab henti jantung, diduga dikarenakan adanya sumbatan pembuluh darah, atau disebabkan heat stroke.

Ia menyesalkan dikirimnya korban ke RSUD Kepri Batu 8 Tanjungpinang. Karena dari analisa medik, mestinya dokter yang ditunjuk panitia penyelenggara Bintan Spartan Race melakukan penanganan di lokasi korban ditemukan sesak nafas pertama kali.

"Korban ini kategorinya harus ditangani non transporter, tidak boleh dikirim ke rumah sakit. Harus ditangani di lokasi," tambahnya.

Yusmanedi juga menegaskan, korban sudah meninggal dunia saat tiba di IGD, di mana ia bertugas. Ditandai dengan positif lebam mayat di tubuhnya.

"Korban sudah meninggal dunia antara 20-30 menit sebelum tiba di IGD RSUD Kepri Batu 8 Tanjungpinang. Jadi tidak benar kalau dinyatakan korban meninggalnya di RSUD Tanjungpinang," tegasnya.

Korban, kata Yusmanedi, juga sudah meninggal dunia sebelum ia tangani. Jadi ia membantah kalau meninggalnya korban saat ia tangani.

"Korban meninggal dunia bukan saat dalam penanganan. Tetapi sebelum tiba di RSUD sudah meninggal dunia," ungkapnya.

Menurutnya, pihak medis panitia Bintan Spartan Race lemah dalam berkoordinasi dengan pihak RSUD Kepri Batu 8. Mestinya ada koordinasi terkait penanganan peserta ivent. Kalau korban sudah meninggal dunia mestinya disampaikan sudah meninggal.

"Jadi kita sebagai dokter tinggal membuatkan surat kematian saja. Tidak perlu ditangani di IGD. Karena mau diapakan lagi kalau pasien datangnya sudah meninggal," tegasnya.

Kronologis pengiriman korban ke RSUD, kata Yusmanedi, pada Sabtu (19/11) jam 17.35 ia menerima telepon dari Dr Kurniawan, dokter jaga Klinik Lagoi yang menyampaikan akan merujuk pasien cardiac Arrest Post lari, dari acara Bintan Spartan Race Challenge dengan kondisi kesadaran terendah, yaitu 3-5 pada sakal GCS. Padahal kondisi kesadaran normal 15 pada skala GCS. Sehingga korban sedang dalam tindakan resusitasi dengan kondisi hemodinamik belum stabil.

Jam 18.30 ia menerima telepon kembali dari Dr Kurniawan bahwa pasien telah berangkat dari Lagoi menuju RSUD. Jam 18.35 Dr Kurniawan menyampaikan pasien dalam perjalanan ke IGD.

Jam 19.00 pasien datang dengan kondisi Resusitasi Jantung Pulmonari (RJP) tanpa pasang monitor dan infuse line terlepas, dan telah terintubasi.

Setelah masuk IGD, dipasang monitor, infuse line, dilakukan RJP lanjutan oleh perawat. Gambaran monitor asistole dengan pupil mata midriasis, pulse carotid tak teraba, kemudian dilakukan RJP.

Jam 19.05 Yusmanedi datang, melakukan pemeriksaan fisik, kemudian berkomunikasi dengan petugas medis asal Singapura yang ditugaskan panitia Bintan Spartan Race, dan menyatakan, pasien sudah meninggal dunia saat tiba di RSUD. Dikenal dengan nama death on arrival (DOA).

Jam 19.25 dilanjutkan RJP, kemudian tidak ada tanda respon, dan tanda lebam mayat positif. Maka RJP dihentikan. Pasien dinyatakan meninggal dunia di depan petugas medis asal Singapura yang ditunjuk panitia Bintan Spartan Race, dan kerabat korban yang turut mengentar ke RSUD

Editor: Surya