Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pengiriman TKI ke Malaysia Melalui Batam dan Bintan Libatkan Jaringan Mafia
Oleh : Irawan
Kamis | 17-11-2016 | 17:14 WIB
Hardi Hood1.jpg Honda-Batam

Ketua Komite III DPD RI Hardi Selamat Hood

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Ketua Komite III DPD RI Hardi Selamat Hood mengungkapkan, pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia melalui Batam dan Bintan melibatkan jaringan mafia yang bekerja secara terkoordinir.

 "Mafia ini membagi tugasnya dari mulai rekruitmen di wilayah asal TKI, maupun menampung TKI yang akan diberangkatkan sampai penempatan para TKI di Malaysia. Diduga jaringan mafia ini juga melibatkan oknum aparatur negara untuk melindunginya," kata Hardi di Jakarta, Kamis (17/11/2016).

Untuk pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia, kata Hardi, para mafia ini biasanya menggunakan pelabuhan resmi dan pelabuhan tidak resmi. Pelabuhan resmi digunakan untuk memberangkatkan mereka yang memiliki pasport untuk kunjungan wisata biasa.

Sementara pelabuhan ilegal atau pelabuhan tikus digunakan untuk mengirim TKI yang tidak memiliki pasport, dan pengirimannya menggunakan speedboat kecil untuk menghindar penangkapan.

"Tentu saja cara pengiriman dan pemulangan TKI secara ilegal ini rentan terhadap resiko. Kita semua akhirnya mendengar pada Rabu (2/11/2016), sebuah speedboat yang membawa 101 TKI tenggelam. Sebanyak 54 orang meninggal dunia, 6 orang lagi dinyatakan hilang dan hanya 41 orang selamat. Dari 41 korban yang selamat, 26 diantaranya berasal dari Nusa Tenggara Barat," katanya.

Menurut Hardi, ini bukan kejadian pertama. Sebelumnya, sebuah perahu motor yang mengangkut 63 WNI tenggelam di Perairan Pantai Batu Layar, Sungai Rengit, Kota Tinggi Johor pada Juli 2016 lalu. Dalam insiden tersebut, 15 orang ditemukan meninggal, 34 orang selamat dan 14 orang dinyatakan hilang.

Sedangkan pada September 2015, dua TKI asal Jember, Jawa Timur menjadi korban kapal karam di perairan Malaysia. Jauh sebelumnya pada Agustus 2013, speedboat yang membawa 40 imigran gelap dan hanya empat yang selamat tenggelam 13,5 mil laut dari Tanjung Siang, Kota Tinggi, Johor Baru.

"Maraknya WNI yang mau menjadi TKI di luar negeri secara ilegal tak lepas dari persoalan minimnya lapangan pekerjaan di Indonesia. Pengiriman TKI ilegal bukan berarti tak bisa dihentikan asal pemerintah dn semua stakeholder yang ada memiliki keseriusan," katanya.

Senator Hardi Selamat Hood merasa perlu mendesak aparat penegak hukum untuk lebih serius dan bersungguh-sungguh menindak mafia TKI. Mulai dari mereka yang melakukan rekruitmen di kampung asal TKI sampai pada mereka yang menampung dan menempatkan TKI di luar negeri.

"Kami juga menyarankan agar pemerintah daerag dapat melibatkan perangkat RT dan RW dengan mendata setiap tempat-tempat yang disinyalir sebagai penampungan TKI. Dengan demikian, ruang gerak para mafia TKI dapat dipersempit," katanya.

Ia berharap agar adanya koordinasi yang baik antara pemangku kepentingan seperti BNP2TKI, Kementerian Tenaga Kerja, Imigrasi, Polri, TNI AL, pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya untuk menghentikan arus TKI ilegal dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke luar negeri.

"Di Kepri ada belasan titik yang kerap digunakan paea mafia itu untuk mengirim TKI ilegal ke Malaysia. Dari informasi yang kami dapatkan, di Batam titik pengiriman dan kepulangan TKI ilegal terdapat di daerah Nongsa, Batuampar dan Sekupang. Sementara di Bintan yang kerap digunakan lokasi Tanjung Berakit," katanya.

Hardi menambahkan, jumlah TKI yang bekerja di Malaysia baik secara legal, semi legal dan ilegal diperkirakan jumlahnya mencapai 4 juta orang, dimana 1,3 juta diantaranya adalah TKI ilegal.

"TKI ilegal menjadi persoalan tersendiri di Provinsi Kepri , sebab sebagai titik transit yang paling strategis untuk mengirim maupun memulangkan TKI illegal dari berbagai wilayah Indonesia ke Malaysia atau sebaliknya. Sebab, jaraknya hanya 2 jam perjalanan lau. TKI ini rata-rata berasal provinsi di luar Kepri," katanya.

Editor: Surya