Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tarif Pass Pelabuhan Domestik Karimun Naik‎ Rp5 ribu
Oleh : Nursali
Selasa | 15-11-2016 | 10:15 WIB
pas-karimun1.jpg Honda-Batam

Rapat Kenaikan Tarif Pass Pelabuhan Domestik Tanjungbalai Karimun. (Foto: Nursali)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Pass Pelabuhan Domestik Tanjungbalai Karimun akan naik sejak tanggal 1 Desember 2016 menjadi Rp5 ribu.

 

Kenaikan ini berdasarkan hasil keputusan rapat yang dilakukan oleh Pemda Karimun, Pelindo, BUP dan Instansi terkait guna peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Rencana kenaikan Pass Pelabuhan itu sendiri telah diwacanakan oleh Pelindo untuk meningkatkan fasilitas ruang tunggu pelabuhan domestik sejak satu tahun silam. Namun, wacana tersebut sempat terhambat lantaran Bupati Karimun, Aunur Rafiq meminta kepada pihak Pelindo untuk melengkapi fasilitas terlebih dahulu sebelum mengenakan tarif baru yang sebelumnya Rp2500 menjadi Rp.5000.

"Saya lihat Pelindo telah berkomitmen dalam menepati janjinya, makanya kita adakan rapat kenaikan Pass pelabuhan ini. Yang kita sepakati bersama tadi Rp5 ribu," Kata Rafiq, Selasa (15/11/2016)

Ia juga mengatakan, awalnya pihak Pelindo sendiri mengusulkan harga Pass Pelabuhan yang baru sebesar Rp7 ribu. Namun tidak disepakati karena kenaikannya terlalu tinggi.

"Harga Pass pelabuhan ini pun telah disesuaikan dengan Pass Pelabuhan di seluruh Provinsi Kepulauan Riau. Dan hanya Karimun yang masih rendah," Katanya.

Editor: Yudha