Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sering Abaikan Red Notice

Indonesia Minta Interpol Beri Sanksi Singapura
Oleh : Redaksi
Jum'at | 11-11-2016 | 17:03 WIB

BATAMTODAY.COM, Denpasar - Sidang Umum Interpol ke-85 di Bali telah berakhir. Namun, Indonesia menjadi salah satu negara yang mengajukan interupsi. Salah satu yang diinterupsi delegasi Indonesia dalam Sidang Umum Interpol ke-85 di Bali adalah masalah red notice untuk mencegah dan menangkap buronan Indonesia yang kabur ke luar negeri. Salah satu negara yang sering mengabaikan red notice yaitu Singapura.

"Red notice ini sebagai suatu cara untuk mencegah, menangkap pelaku kejahatan yang lari dari Indonesia, atau melakukan tindak pidana di luar negeri kemudian lari ke Indonesia," kata Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Naufal M. Yahya dalam jumpa pers di Kuta, Bali, Jumat (11/11/2016).

Naufal mengatakan, Indonesia selama ini taat dengan ketentuan red notice itu. Buronan pelaku kejahatan negara lain yang ditangkap di Indonesia akan diserahkan ke negara asalnya.

"Namun ada beberapa negara yang mengabaikan, seperti Singapura. Makanya kemarin minta keputusan supaya red notice ini diberlakukan, diberikan satu sanksi kalau tidak memberlakukan," ujarnya.

"Belum, kemarin baru diajukan," sambungnya saat ditanya apa sanksinya.

10 revolusi disahkan
Pada kesempatan itu, Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Naufal M. Yahya mengatakan, revolusi pertama yang disahkan adalah soal pelaksanaan studi untuk persyaratan negara menjadi anggota Interpol.

"3 observer dari Palestina, Kosovo, dan Solomon yang ingin menjadi anggota, namun pada saat diambil pemungutan suara ternyata belum bisa disahkan karena tidak memenuhi kuorum. Harus 2/3," kata Naufal.

Berikut poin-poin sidang umum Interpol di Bali:

1. 3 observer dari Palestina, Kosovo, dan Solomon yang ingin menjadi anggota, ternyata belum bisa disahkan karena tidak memenuhi kuorum.

2. Menyetujui tentang road map Interpol untuk 2020 mendatang. Hal Itu akan dibahas pada setiap region seperti Asia Pasifik, Amerika Latin, Eropa, dan lainnya.

3. Mengesahkan strategi Interpol 2017 sampai 2020 terkait dengan berkembangnya kejahatan dan membangun arsitektur strategi interpol dalam menghadapi organized crime.

4. Meningkatkan sharing informasi biometric untuk meningkatkan counter terorism."Jadi kita ketahui bahwa sekarang kita mengembangkan data biometric, jadi terkait FTF (foreign terrorist fighter) mereka akan bisa terdeteksi, karena data FTF itu juga dimiliki. Sehingga kalau mereka berpindah bisa terdeteksi," tuturnya.

5. Tentang sistem i-checkit. Hal ini sudah dilaksanakan di kantor Imigrasi di seluruh negara yang apabila paspor itu di-swap, maka ketahuan bahwa ini paspor palsu dan lainnya.

6. Interpol supervisi yang terkait dengan data Interpol system. Supervisi akan dilakukan secara reguler terkait data-data di Interpol, baik data kriminal maupun data kejahatan.

7. Keputusan yang dibuat komite eksekutif di luar sesi sidang umum. Yaitu terkait dengan pengangkatan komite eksekutif.

8. Disetujuinya laporan keuangan tahun 2015 oleh Interpol.

9. Budget 2017 dari iuran anggota Interpol. Serta external funding dari donasi.

10. Draft budget 2017, 2018, 2019 sudah disetujui. Untuk tahun 2017 abudget 63,679 juta euro.

Sidang Umum Interpol ke-85 di Bali juga mengesahkan Mr. Meng Hongwei dari China terpilih menjadi Presiden Interpol menggantikan Mireille Ballestrazzi. Meng unggul dengan 123 suara dibanding Mr. Sebastian Ndeitunga dari Namibia yang hanya meraih 28 suara.

 Editor: Surya