Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Wapres Evaluasi Masukan Pengusaha Soal Penghapusan UWTO di Batam
Oleh : Roni Ginting
Rabu | 02-11-2016 | 14:50 WIB
Penguasa-Ngadu-ke-Wapres1.jpg Honda-Batam

engusaha di Batam melakukan pertemuan dengan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla di Jakarta membahas penolakan uang wajib tahunan otorita (UWTO), Rabu (2/11/2016). (Foto: Kadin Batam untuk Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pengusaha di Batam melakukan pertemuan dengan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla di Jakarta membahas penolakan uang wajib tahunan otorita (UWTO), Rabu (2/11/2016).

Pengusaha yang menemui Wapres mewakili Kamar Dagang Indonesia (Kadin0 Kepri, Kadin Batam, REI Khusus Batam, dam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepri.

Ketua Kadin Batam, Jadi Rajagukguk mengatakan, para pengusaha telah menyampaikan semua persoalan terkait BP Batam ke Wakil Presiden. Dimana masyarakat dan pengusaha meminta pencabutan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 148/PMK.05/2016 tentang tarif layanan Badan Layanan Umum.

"Tuntutan dan Permohonan yang disampaikan juga meminta pergantian tujuh pimpinan BP Batam yang dipimpin Hatanto Reksodipoetro hingga pembubaran BP Batam," kata Jadi Rajagukguk kepada BATANTODAY.COM.

Ia mengungkapkan, setelah mendengar masukan dan keluhan pengusaha di Kepri, Jusuf Kalla menyampaikan segera melakukan evaluasi masukan tersebut.

"Wapres segera mengevaluasi masukan pengusaha Batam dan Kepri," ujarnya.

Editor: Udin