Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mafia Peradilan

Busyro: KPK Akan Bidik Mafia Hukum Lewat Putusan
Oleh : Tunggul/Taufik
Rabu | 29-12-2010 | 18:08 WIB

Jakarta, batamtoday - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddash akan mencari terobosan hukum, agar dapat menjadikan putusan hakim sebagai entri point atau pintu masuk untuk membidik dan menjerat para mafia hukum di Mahkamah Agung.

Demikian disampaikan Busyro dalam konperensi pers Refleksi Akhir Tahun 2010 KPK, yang dilangsungkan di Auditorium gedung KPK, Rabu (29/12).

"Memang belum bisa kita jadikan putusan (hakim) sebagai entri point untuk menjerat pelaku mafia hukum, namun dengan mempelajari sebuah putusan sebenarnya kita sudah bisa menduga-duga ada sesuatu," katanya.

"Tapi saya akan cari terobosan, agar bisa masuk," katanya.

Busyro berjanji akan membidik kasus-kasus mafia Hukum di Mahkamah Agung, yang memang diketahuinya real bahwa para pelaku itu ada dan bermain di MA, hal itu dikatakanya berdasar pengalamanya selama menjadi Ketua Komisi Yudisial (KY) beberapa waktu yang lalu.

"Saya tetap konsisten dengan pendapat saya, sesuai hasil analisis laporan yang masuk ke KY, memang mafia peradilan atau mafia hukum itu real ada. Meski ketua MA selalu membantahnya", ujar Busyro

Busyro menjelaskan bahwa dengan masuknya ia ke KPK, tidaklah  serta merta persoalan yang dulu terkendala di KY lantas bisa selesai saat dirinya menjadi ketua di KPK. Sebab menurut Ketua KPK itu, dirinya merupakan bagian yang tidak terpisah dari pimpinan lainnya, juga dengan para deputy dan direktur, dDimana semua keputusan yang diambil bersifat kolektif kolegial.

"Hal itu (mafia hukum, red) sebenarnya sudah lama dilaporkan ke sini (KPK-red), tapi saya tidak tahu bagaimana perkembangannya", ungkap Busyro