Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Begini Sikap MUI dan PBNU soal Aksi Unjuk Rasa 4 November
Oleh : Redaksi
Minggu | 30-10-2016 | 15:00 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Front Pembela Islam (FPI) bersama massa dari sejumlah ormas merencanakan aksi besar-besaran pada 4 November 2016.

Seperti aksi sebelumnya, mereka akan mendesak Polri melakukan proses hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait dugaan penistaan agama.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Maruf Amin mengatakan, masalah Ahok itu sudah ditangani polisi.

Sebagai negara hukum, pihaknya berharap masyarakat menyerahkan masalah itu kepada proses hukum yang berlaku.

"Kasusnya sedang diselidiki kepolisian. Jadi, biarkan hukum berjalan," ujarnya saat menghadiri pembukaan Konferensi Cabang (Konfercab) XX PC NU Sidoarjo di Pondok Pesantren Bumi Sholawat, Lebo kemarin.

Namun, lanjut dia, pihaknya tentu tidak bisa melarang warga berunjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi.

Sebab, unjuk rasa tidak dilarang dalam Undang-undang. Hanya, jangan sampai demontrasi itu diwarnai dengan aksi anarkistis. Harus dilakukan dengan santun. "Kan negara demokrasi, ya boleh saja masyarakat demo. Tapi yang sopan,' katanya.

Ditanya soal keputusan PB NU yang meminta warga nahdliyin tidak ikut aksi besar-besaran pada 4 November, Kiai Maruf membenarkan.

'Kalau ikut (demontrasi), yang jangan membawa-bawa atribut (NU),' ujar ulama yang juga menjabat Rais AM PB NU itu.

Sedangkan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memberikan tanggapan tentang rencana Aksi Bela Islam II. Itu merupakan aksi lanjutan atas dugaan penistaan agama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Berikut ini sejumlah poin pernyataan sikap PBNU:

1. Mari jaga persatuan dan kesatuan bangsa, pererat tali silaturahim antarkomponen masyarakat, karena berpecah adalah musuh utama dari ukhuwah. Ukhuwah adalah modal utama kita di dalam membangun suatu tatanan masyarakat yang aman, damai, adil dan makmur. Jaga ukhuwah wathoniyah dan ukhuwwah basyariyah, agar Indonesia terbebas dari ancaman perpecahan.

2. Kepada seluruh pengurus NU dan warga NU, untuk secara proaktif turut menenangkan situasi, menjaga agar suasana yang aman dan damai tetap terpelihara dan tidak ikut-ikutan memperkeruh dengan provokasi dan hasutan. PBNU melarang penggunaan simbol-simbol NU untuk tujuan di luar kepentingan sebagaimana menjadi keputusan jamiyyah NU.

3. Mengimbau kepada aparat kepolisian untuk segera melakukan tindakan dan langkah, sesuai dengan prosedur hukum dan perundangan yang berlaku agar dapat memenuhi rasa keadilan masyarakat dengan tanpa mengabaikan asas praduga tidak bersalah. Upaya ini harus dilakukan guna menghindarkan terjadinya hal-hal yang cenderung menimbulkan kegaduhan dan anarki.

4. Kepada para pihak yang hendak menyalurkan aspirasi dengan berunjuk rasa, PBNU mengimbau agar tetap menjaga akhlakul karimah dengan tetap menjaga ketertiban, menjaga kenyamanan lalu lintas dan dapat menjaga keamanan masyarakat demi keutuhan NKRI.

5. Mari tengadahkan tangan mohon petunjuk dan berdoa, semoga Indonesia selalu diberi kesejukan dan kedamaian dalam perlindungan, penjagaan dan pertolongan dari Allah SWT.

Sikap itu dibacakan oleh Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siroj, berisikan lima butir pandangan serta imbauan dengan ditandatangani empat pimpinan PBNU. Empat pimpinan itu di antaranya Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj, Sekjen Helmy Faishal Zaini, Rais Aam Maruf Amin, dan Katib Aam Yahya C Staquf.

Editor: Surya