Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Beri Pelayanan Bebas Pungli

Imigrasi Tanjunguban Terus Lakukan Pengawasan Orang Asing
Oleh : Harjo
Jum'at | 28-10-2016 | 15:14 WIB
imigrasi-uban1.jpg Honda-Batam

Petugas Imigrasi Tanjunguban saat turun ke lapangan melakukan pengawasan terhadap orang asing. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Dalam Rangka Hari Dharma Karyadhika tahun 2016, Kantor Imigrasi Tanjunguban telah melaksanakan berbagai kegiatan yang telah disusun oleh Kementerian Hukum dan HAM RI, diantaranya gerakan empati layanan paspor dan gerakan penegakan hukum keimigrasian.

Untuk gerakan empati layanan paspor yang dicanangkan pada Kamis (20/10/16), merupakan bentuk dukungan terhadap perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi), di mana di setiap bidang pelayanan yang ada di Kantor Imigrasi harus bersih dari pungutan liar (Pungli).

Kepala Imigrasi kelas II Tanjunguban, Suhendra, menyampaikan, dirinya sudah menandatangani maklumat pelayanan, di mana pelayanan yang diberikan kepada masyarakat harus mudah, ramah, transparan dan profesional.

"Kami sangat terbuka untuk dikritik, diberi saran dan pengaduan terkait pelayanan di Kantor Imigrasi Tanjunguban apabila tidak sesuai dengan harapan masyarakat," ujar Suhendra, Jumat (28/10/2016).

Kantor Imigrasi Tanjunguban, katanya, juga melakukan gerakan serentak penegakan hukum. Yang telah dilaksanakan, di antaranya melalui operasi pengawasan orang asing yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Baik melakukan pengawasan orang asing di perusahaan, tempat penginapan, tempat pemeriksaan imigrasi, maupun tempat lainnya yang berada di wilayah kerja Imigrasi Tanjunguban.

"Adapun pengawasan yang sudah dilakukan, berhasil menangkap 2 warga negara (WN) Malaysia dari lokasi perkebunan di Desa Seribintan dan 1 WN Myanmar dari kebun lima di Kelurahan Teluklobam, Kecamtan Serikuala Lobam," ungkanya.

Selanjutnya, Suhendra menambahkan, untuk operasi pengawasan yang dilaksanakan pada Kamis (27/10/2016), pihaknya juga memgamankan 2 WN India yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian dan hingga saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik Kantor Imigrasi Tanjunguban. (*)

Editor: Udin