Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Elit Politik Dinilai Lupa Nilai-nilai Empat Pilar Demi Kekuasaan
Oleh : Irawan
Selasa | 25-10-2016 | 16:24 WIB
Ahmad-Basarah1.jpg Honda-Batam

Ketua Badan Sosialiasi 4 Pilar MPR RI Ahmad Basarah saat menyampaikan sosialisasi 4 Pilar MPR RI kepada PGRI Kota Bogor, Selasa (25/10/2016).

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Ketua Badan Sosialiasi 4 Pilar MPR RI Ahmad Basarah mengatakan, sosialisasi 4 Pilar MPR RI berisi tentang empat nilai luhur yang telah menjadi konsensus dasar bangsa Indonesia.

Yaitu Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD NRI Tahun 1945 sebagai konstitusi negara, NKRI sebagai bentuk negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai sistem budaya dan semboyan bangsa Indonesia.

Namun, dalam praktek politik, para elit politik justru lupa dengan nilai-nilai 4 pilar MPR RI tersebut hanya demi kekuasaan.

Padahal, pada tataran wacana, sosialisasi 4 Pilar yang dibiayai oleh APBN dan dikampanyekan dengan antusias oleh para elite politik. Mereka semua berbicara tentang perlunya kita semua memegang teguh nilai-nilai konsensus dasar negara tersebut.

Namun, sambung Basarah, ketika mereka terjebak dalam perebutan kekuasaan politik tertentu kadang kala membuat mereka lupa dengan nilai-nilai 4 Pilar MPR RI tersebut.

"Salah satu momentum yang sering membuat elite politik melupakan konsensus nasional nilai-nilai luhur Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika adalah pada setiap moment Pemilihan Presiden dan Pemilihan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah,” kata Basarah saat menyampaikan sosialisasi 4 Pilar MPR RI kepada PGRI Kota Bogor, Selasa (25/10/2016).

Sebagai contoh, pada Pemilihan Presiden tahun 2014 lalu, elite politik dan berbagai kelompok masyarakat banyak yang terjebak mengkampanyekan isu SARA atau setidak-tidaknya mendiamkan kampanye SARA tersebut terjadi.

"Demikian juga kita perhatikan dalam pilkada DKI Jakarta, isu tentang SARA mendominasi seputar pemilihan Cagub dan Cawagub DKI daripada kompetisi gagasan dan program untuk membangun kota Jakarta," katanya.

Padahal kata politisi PDIP itu, konsensus dasar yang terkandung dalam nilai-nilai Pancasila sudah sangat jelas bahwa dalam negara Pancasila tidak boleh ada ketidakadilan yang bersifat diktator mayoritas ataupun tirani minoritas.

Juga mengenai segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan telah dijamin pasal 27 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 yg dilaksanakan dalam rangka menegakkan nilai-nilai Bhinneka Tunggal Ika.

Karena itu, aksi-aksi diskriminatif atas nama ikatan primordial seperti suku,agama, ras dan golongan sebenarnya tidak lagi relevan ketika dibenturkan dalam konsep berbangsa dan bernegara.

"Loyalitas primordial hendaknya sudah berubah menjadi loyalitas nasional ketika bersepakat membentuk negara," katanya.

Menurutnya, esadaran kebangsaan yang mengkristal yang lahir dari rasa senasib sepenanggungan, akibat penjajahan, telah berhasil membentuk wawasan kebangsaan Indonesia seperti yang tertuang dalam Sumpah Pemuda 1928, yaitu bertekad bertanah air satu, berbangsa satu dan menjunjung tinggi bahasa persatuan, yaitu bahasa Indonesia.

Tekad bersatu ini, kata Basarah, kemudian dinyatakan secara politik sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat dalam Proklamasi 17 Agustus 1945 yang menegaskan negara yang kita bentuk adalah Negara Semua Untuk Semua bukan Negara Untuk Satu Golongan.

“Jadi, saya sangat menyayangkan dalam situasi bangsa yang tengah menghadapi propaganda anti SARA seperti ini banyak elite politik yang tidak mau lagi bicara dan memberi teladan tentang nilai-nilai 4 Pilar sebagai konsensus dasar berbegara kita,” ujarnya.

Karena itu, lanjut Basarah, pihaknya mengusulkan kepada Pimpinan MPR untuk mengambil prakarsa dan mengajak pimpinan lembaga-lembaga negara dan pimpinan partai politik serta ormas-ormas sosial keagamaan untuk duduk bersama, melakukan rembug nasional untuk menghentikan segala macam pertentangan dan propaganda SARA karena situasi semacam ini sungguh-sungguh telah mengancam keutuhan dan keberlangsungan NKRI yang berdasarkan Pancasila. (*)

Editor: Surya