Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Untuk Diverifikasi dan Diperiksa

18 Imigran Gelap asal Myanmar Dikirim ke Karantina Imigrasi
Oleh : Lan/Chr/Dodo
Kamis | 22-09-2011 | 18:22 WIB
imigran_gelap1.jpg Honda-Batam

Imigran gelap asal Miyanmar yang ditangkap polisi Bintan.

TANJUNGPINANG, batamtoday - 18 imigran gelap asal Myanmar yang ditangkap Polisi KPPP Pelabuhan Sri Bay Intan, Bintan akhirnya dikirim ke Kantor Imigrasi Tanjungpinang dengan menggunakan bus milik Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau pada Kamis (22/9/2011) sekitar pukul 16.00 WIB.

 

Kepala Kantor Imigrasi Tanjungpinang Hasan Basri mengatakan pengiriman ke-19 imigran gelap itu dilakukan untuk pemeriksaan, verifikasi, asal negara dan negara tujuan masing-masing.

"Seluruh imigran gelap itu kini kita amankan di Karantina, guna dilakukan pemeriksan dan verifikasi," kata Hasan pada batamtoday.

Berdasarkan data yang diperoleh, tambah Hasan, para imigran gelap asal Myanmar yang diamankan polisi merupakan pencari suaka, yang datang dari negara Malaysia melalui pelabuhan yang tidak resmi di Tanjungpinang dan hendak berangkat ke Jakarta.

"Untuk saat ini, kita masih menampung mereka untuk didata dan dilakukan verifikasi, selanjutnya kita akan serahkan orang-orang tersebut ke Rudenim guna dilakukan pendataan dan penanganan oleh UNHCR," sebutnya.