Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ombudsman Kritik Pembentukan Saber Pungli
Oleh : Redaksi
Sabtu | 15-10-2016 | 16:04 WIB
pungli1.jpg Honda-Batam

Ilustrasi pungli. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak perlu membentuk Tim Sapu Bersih (Saber) pungutan liar (Pungli).

Komisioner Ombudsman La Ode Ida, menilai masih maraknya aksi pungli terjadi dalam sektor pelayanan publik lantaran kementerian atau lembaga belum memaksimalkan fungsi inspektorat pengawasan yang ada di masing-masing instansi.

"Tidak usah jauh-jauh. Internal dulu saja dibersihkan. Banyaknya pungli bukti pengawasan internal instansi pemerintah yang kendor, padahal ada inspektorat," kata La Ode, Sabtu (15/10).

Ia menilai, pembentukan satgas pemberantasan pungli atau Sapu Bersih (Saber) Pungli bukan hal luar biasa. La Ode menyatakan sekitar 50 persen laporan yang diterima Ombudsman, terkait pungli di sejumlah instansi.

Bahkan, nominal pungli yang terjadi lebih besar dibandingkan dengan hasil operasi tangkap tangan di Kementerian Perhubungan pada Selasa (12/10) kemarin.

"Ada toleransi tahu sama tahu dalam instansi itu. Pemimpin yang cenderung korupsi, dia biarkan aja," katanya.

La Ode menambahkan pembentukan satgas pemberantasan pungli justru menambah beban bagi negara, terutama dari sisi anggaran.

Oleh karena itu, menurutnya, pemerintah harus mengoptimalkan fungsi inspektorat pengawasan internal yang ada di masing-masing instansi.

"Makanya kalau ada persoalan indikasi pungli, laporkan ke inspektorat. Ada jalur lain, lapor ke polisi, Ombudsman, KPK," kata dia.

Jokosi sendiri telah menginstruksikan pembentukan satgas pemberantasan pungli sehari setelah operasi tangkap tangan Kepolisian terhadap seorang pegawai Kementerian Perhubungan, AR, yang diduga meminta duit terkait administrasi di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan satgas ini diberi nama Saber (Sapu Bersih) Pungli.

Penggerak utama satgas ini akan lebih dititikberatkan pada Polri. Sementara itu, Wiranto ditunjuk sebagai penanggung jawab operasi. Kemenko Polhukam dan Polri nantinya dibantu kementerian atau lembaga terkait.

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Dardani