Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terkesan Pandang Bulu, Warga Bintan Harap Timpora Bisa Lebih Efektif
Oleh : Harjo
Sabtu | 15-10-2016 | 13:50 WIB
timpora-di-club-med-Bintan.gif Honda-Batam

Club Med Bintan saat dilakukan razia oleh Timpora wilayah kerja Tanjunguban (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Pelaksanaan razia yang dilaksanakan oleh Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di wilayah kerja Imigrasi Kelas II A Tanjunguban, harus terus ditingkatkan. Mengingat, dari hasil razia yang dilakukan, sudah membuahkan hasil dengan diamankannya dua WNA asal Malaysia dan satu WNA asal Myanmar.

"Artinya bukan tidak mungkin, masih banyak lagi WNA yang belum terpantau, oleh pihak aparat penegak hukum. Sebaliknya untuk WNA, juga tidak hanya sekedar fukos dengan pelanggaran masalah kewarganegaraan, tetapi dari segi ketenagakerjaan juga tidak kalah pentingnya," tegas Hendro wakil ketua Federasi Konstruksi Umum dan Informal (FKUI) SBSI Bintan kepada BATAMTODAY.COM di Tanjunguban, sabtu (15/10/2016).

Hendro menegaskan, saat dilakukan razia terhadap keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang dilakukan di Kawasan Industri Bintan (KIB) Lobam dan Kawasan Pariwisata Lagoi (KPL) Bintan, masih kurang maksimal. Sebab untuk KIB Lobam hanya TKA di PT Singatac dan PT Peper Fuch yang dikroscek.

Begitu juga dengan KPL Bintan, hanya Hotel Club Med Bintan yang dikroscek. Padahal perusahaan yang ada di KIB Lobam dan KPL Bintan, masih banyak yang juga memperkerjakan TKA.

"Baik dari segi izin dan masalah sektor pekerjaan, juga sudah selayaknya menjadi perhatian. Kalau memang bisa dikerjakan oleh warga lokal, kenapa mesti TKA yang mengerjakan," tegasnya.

Informasi yang beredar, masih banyak jabatan TKA di perusahaan yang terkesan dipaksakan. Seperti resepsionis, masih ada yang dikerjakan oleh TKA, padahal pekerjaan seperti itu jelas masih bisa dikerjakan oleh tenaga kerja lokal.

"Kejadian seperti ini, jelas mempersempit lapangan pekerjaan bagi warga lokal. Sementara kondisi pada saat ini, masih banyak warga Bintan yang membutuhkan lapangan pekerjaan. Hal ini harus menjadi perhatian dari pihak instansi yang terkait. Jangan sampai razia yang dilaksanakan tidak merata, apa lagi masih pandang bulu," imbuhnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Pengawasan Tenaga kerja Disnaker Bintan, Nanang Hidayat, kepada BATAMTODAY.COM menyampaikan, khusus untuk keberadaan TKA yang ada di Club Med Bintan, ada sebanyak 50 TKA yang berasal dari berbagai negara.

"TKA yang ada di Club Med Bintan berasal dari sejumlah negara baik Singapura, Korea, Jepang, Slandia Baru dan negara lainnya. Dari 50 TKA, semua memiliki izin baik KITAS mau pun IMTA, walaupun saat dilakukan razia, masih ditemukan tiga dari 50 TKA tidak memegang IMTA, karena belum diambil dari Batam," terangnya.

Sementara untuk masalah jabatan yang dipegang TKA di di perusahaan perhotelan tersebut, diakui memang masih ada sejumlah jabatan yang seharusnya masih bisa dikerjakan oleh tenaga kerja lokal, namun dijabat oleh TKA.

Padahal menurutnya, jauh sebelumnya pihak Disnaker Bintan, sudah melakukan razia terhadap orang asing dan menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh TKA di KIB Lobam. Baik yang tidak melaporkan kegiatan TKA kepada Disnaker serta terkait planggaran lainnya.

Editor: Udin