Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polres Karimun Musnahkan Ratusan Knalpot Racing Hasil Razia
Oleh : Nursali
Sabtu | 15-10-2016 | 13:18 WIB
knalpot1.jpg Honda-Batam

Pemusnahan barang bukti pelanggaran lalu lintas yang digelar di Makopolres Karimun disaksikan sejumlah elemen masyarakat, baik dari komunitas moto dan lembaga lainnya. (Foto: Nursali)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Sebanyak 400 knalpot racing dimusnahkan Polres Karimun pada Sabtu (15/10/2016). Knalpot-knalpot ini merupakan barang bukti yang diamankan dalam razia kendaraan bermotor oleh Satlantas beberapa waktu terakhir.

Kapolres Karimun AKBP Armaini mengatakan, pemusnahan knalpot racing ini merupakan bentuk keseriusan dalam menertibkan pengendara di Karimun. "Knalpot ini juga pelanggaran lalu lintas yang sering kita temui di jalanan," kata Armaini.

Pemusnahan barang bukti pelanggaran lalu lintas yang digelar di Makopolres Karimun disaksikan sejumlah elemen masyarakat, baik dari komunitas moto dan lembaga lainnya.

Kapolres Armaini mengatakan, kehadiran beberapa komunitas motor dan lembaga lainnya bertujuan untuk menyampaikan kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan raya, agar mematuhi peraturan berlalu lintas.

"Kita harapkan, melalui komunitaa-komunitas ini nantinya mereka akan menyampaikan hal ini agar knalpot racing dan sejenisnya tidak lagi digunakan," katanya lagi.

Ia menambahkan, tokoh masyarakat pun sangat berperan penting dalam menjaga ketertiban di masyarakat. Oleh sebab itu, pihaknya pun turut menghadirkan beberapa tokoh masyarakat untuk bersama-sama menyampaikan tertib berlalu lintas.

"Mudah-mudahan dengan cara ini, kita mampu menekan angka pelanggar berlalulintas," Pungkasnya. (*)

Editor: Udin