Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sidak PT Singatac, Timpora Temukan Dua Paspor Tanpa Pemilik
Oleh : Harjo
Selasa | 11-10-2016 | 17:50 WIB
sidak-singatac1.jpg Honda-Batam

Timpora saat memeriksa dokumen kelengkapan TKA di PT Singatac yang terletak di KIB di Lobam. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kantor Imigrasi Kelas II A Tanjunguban melakukan inspeksi mendadak (Sidak) tenaga kerja asing (TKA) di Kawasan Industri Berikat Lobam dan Kawasan Pariwisata Lagoi, Selasa (11/10/2016).

Sidak Timpora bersama pihak kepolisian, TNI, Kecamatan Bintan Utara, dan Seri Kuala Lobam, BIN, Bea Cukai, Syahbandar, Kesbangpol dan Disnaker Bintan tersebut, berlangsung tanpa pemberitahuan kepada sasaran.

Di PT Singatac KIB di Lobam, yang merupakan tujuan pertama operasi, pihak Imigrasi langsung menjaga pintu keluar dan masuk perusahaan galangan kapal tersebut. Tim kemudian berpencar masuk ke kantor perusahaan dan sebagian mengecek ke bengkel dan galangan kapal. Beberapa TKA yang sedang bekerja langsung diarahkan berkumpul di ruang rapat perusahaan.

Saat dikumpulkan di ruang rapat kantor Singatac, sebagian pekerja asing justru tampak panik dengan masuknya petugas ke beberapa ruangan yang ada. Di mana pihak imigrasi langsung memerintahkan agar semua TKA berkumpul untuk dicek satu persatu.

Pihak Imigrasi yang menelusuri satu persatu ruangan, akhirnya menemukan 2 buah paspor tanpa diketahui pemiliknya.

Di dalam ruang rapat, sebanyak 26 TKA PT Singatac diperiksa paspor dan izin kerja. Pada pemeriksaan tersebut, semua nihil pelanggaran. Dua buah paspor yang ditemukan juga dicek dengan benar, dan kemudian diketahui jika 2 WNA tersebut bukan pekerja di Singatac.

Arfa Yudha Indriawan, Kasi Pengawasan dan Penindakan (Wasdak) Kantor Imigrasi Kelas II A Tanjunguban yang memimpin operasi tersebut mengatakan, pada operasi mendadak tersebut Timpora tidak diberikan target.

"Target hanya saya yang tahu dan saya yang arahkan rombongan. Untuk di PT Singatac, nihil pelanggaran. Kemudian operasi kedua, tim menuju PT Pepperl n Fucs, dimana pada perusahaan tersebut ada 3 TKA dan saat diperiksa nihil pelanggaran," terangnya.

Usai melakukan sidak di KIB Lobam, tim kemudian menuju Club Med Bintan di Lagoi. Di resort mewah tersebut, tim memeriksa 25 TKA dari 50 TKA yang tercatat. Pada pemeriksaan tersebut juga nihil pelanggaran.

Yoserizal, Sekertaris Frderasi Konstruksi Umum dan Informal (FKUI) SBSI Bintan, memberikan apresiasi kepada Timpora yang telah melakukan pengawasan langsung ke lapangan. Walaupun masih nihil dari pelanggaran yang dilakukan oleh TKA yang ada di sejumlah perusahaan.

"Kita sangat mendukung dan memberikan apresiasi kepada Timpora, semoga bisa berkelanjutan, agar keberadaan orang asing di daerah ini bisa benar-benar mendapat pengawasan. Baik dari segi kelengkapan dokumen seperti ITAS dan IMTA serta posisi jabatan pada pekerjaannya," harapnya.

Mengingat sebelumnya baik pihak Imigrasi dan Disnaker sendiri, sudah pernah menemukan sejumlah TKA yang bermasalah di Bintan. Baik yang sampai ke pengadilan atau yang langsung di deportasi. Hal tersebut tentunya, harus menjadi acuan, agar Timpora terus memaksimalkan pengawasan terhadap TKA.

Editor: Udin