Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Awasi 5 Proyek di Lingga, Kajati Ingatkan TP4D Agar Profesional
Oleh : Nur Jali
Selasa | 11-10-2016 | 15:14 WIB
Foto-bersama.gif Honda-Batam

Kajati Kepri Andar Perdana Widodo bersama unsur Muspida Kabupaten Lingga (Foto: Nur Jali)

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Kajati Kepri Andar Perdana yang melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Lingga, Selasa (11/10/2016, mengingatkan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejari Lingga jangan jadi alat untuk melakukan kolusi dalam menjalankan tupoksinya.

Selain itu, TP4D juga diminta tidak bekerja asal-asalan untuk melakukan kinerja di lapangan. Khusus di Kabupaten Lingga sendiri, TP4D mengawal lima proyek yang dipercayakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga.

"Kita apresiasi kinerja dari teman-teman TP4D Kejari Lingga yang telah melakukan pengawasan secara maksimal," kata Kajati Kepri yang sebentar lagi akan mengemban tugas baru sebagai Direktur I Jaksa Muda Intelijen Kejagung ini.

Unsur Muspida Lingga bersama Kajati Kepri saat mendengar sederetan acara (Foto: Nur Jali)

Selama ini, katanya, TP4D sendiri sudah melakukan pengawasan yang cukup maksimal dalam mengawasi lima proyek di Kabupaten Lingga. Dan hal tersebut tidak terlepas dari kerja sama antara pihak kejaksaan dengan Pemerintah Kabupaten Lingga sendiri.

"Dengan kerja sama yang baik ini, kita harapkan dapat mewujudkan pembangunan Lingga yang lebih baik," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Lingga Alias Wello mengharapkan, dengan kedatangan Kajati Kepri ini akan lebih memberikan semangat dan dukungan kepada pemerintah Kabupaten Lingga untuk melaksanakan program-program pemerintah daerah dalam hal pembangunan.

Bupati Lingga Alias Wello memberikan kapur sirih kepada Kajati Kepri, Andar Perdana Widodo (Foto: Nur Jali)

Bupati Lingga juga mengungkapkan, sebelumnya Pemerintah Kabupaten Lingga sudah menggelar kegiatan sosialisasi TP4D yang berdasarkan intstruksi Presiden no 7 tahun 2015 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi yang ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 152/A/JA/2015.

"Kita tidak ingin ada praktek-praktek nepotisme dalam pengadaan proyek-proyek pemerintah, apalagi tanpa melalui prosedur yang berlaku," sebutnya.

Dengan kehadiran Kajati Kepri ke Lingga ini, diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada seluruh jajaran di pemerintah Kabupaten Lingga, agar tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang melawan hukum dan merugikan daerah.

Editor: Udin