Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Warga China Mata-matai Sektor Pertanian AS
Oleh : Redaksi
Jum'at | 07-10-2016 | 16:14 WIB
ladangjagungbyreuters.jpg Honda-Batam

Ladang jagung di Grand Mound, Iowa Amerika Serikat. (Foto: Reuters)

 

BATAMTODAY.COM, Lowa - Sebuah pengadilan federal Amerika menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara terhadap seorang warga negara China karena memata-matai sektor pertanian dan mencuri bibit jagung yang sangat berharga untuk dikirim ke China dan dianalisa.

 

Mo Hailong mengaku bersalah sehingga memungkinkan dirinya menghindari sidang peradilan.

Pengadilan memerintahkan Mo membayar ganti rugi kepada korban-korbannya, dan menyerahkan pertanian yang dibelinya sebagai bagian dari konspirasi itu, yang dimulai pada 2011. Beberapa tersangka warga China lain diduga telah melarikan diri dari Amerika sebelum mereka dituntut.

Persekongkolan ini berhasil dibongkar ketika petugas keamanan memergoki Mo mencangkul di tanah pertanian di Iowa, sementara seorang warga China lain menunggu di sebuah mobil.

Ladang itu milik anak perusahaan DuPont Corporation dan dijaga karena digunakan untuk menanam beberapa bibit jagung yang diteliti perusahaan itu, yang belum tersedia secara komersial.

Sumber: VOA Indonesia
Editor: Dardani