Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Maksimalkan PAD Dari Dana Kebersihan
Oleh : alrion/ sn
Rabu | 21-09-2011 | 18:35 WIB

KARIMUN, batamtoday - BPKLH Kabupaten Karimun melakukan penataan ulang pungutan kebersihan. Tujuannya agar perolehan pendapatan asli daerah (PAD) dari pengelolaan kebersihan maksimal.

Badan Pertamanan, Kebersihan dan Lingkungan Hidup (BPKLH) Karimun memandang bahwa PAD dari sektor kebersihan belum maksimal.

Kepala BPKLH Karimun Faisal Taufiq menjelaskan, penataan ulang retribusi kebersihan perlu segera dilakukan. Dia mencontohkan, kalau dulu pungutannya Rp 20.000 per toko, maka kini hitungannya per lantai.

"Pembayaran retribusi itu tergantung dari jumlah lantai toko dan volume sampah. Sementara soal pelaksana penagihan adalah Dispenda Karimun," kata Faisal kepada batamtoday, Rabu (21/9/2011).

Menurut Faisal, usulan penataan retribusi sudah disampaikan kepada Pansus Retribusi Daerah di DPRD Karimun, Selasa (20/9/2011).

Faisal menuturkan, usulan penataan tersebut disambut baik oleh Pansus. "Kita harap mulai tahun depan, usulan tersebut sudah dapat dilaksanakan dengan baik. Namun sebelumnya harus dilakukan sosialisasi kepada pihak yang akan dipungut retribusi," ucap Faisal.