Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kepergok Mencuri, Rendi Babak Belur Dihakimi Warga Toapaya
Oleh : Harjo
Selasa | 04-10-2016 | 11:16 WIB
Maling2.jpg Honda-Batam

Tersangka saat diamankan oleh kepolisian setelah ditangkap oleh warga hendak mencuri (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Suslani alias Rendi (28), warga perumahan Griya Permai, Tanjungpinang, tak berkutik alias pasrah setelah kepergok hendak mencuri di Gang Karet, KM 20 Gesek, Kecamatan Toapaya, Senin (3/10/2016). Ia pun babak belur dihakimi warga setempat.

Informasi yang didapat, pelaku hendak menjalankan aksinya disalah satu rumah warga. Ia sudah merusak jendela dengan cara mencongkelnya. Namun apes bagi pelaku, karena aksinya ketahuan warga yang sedang melintas, kemudian menangkapnya beramai-ramai. Warga yang kesal pun langsung memukulinya hingga babak belur.

"Saat tersangka hendak masuk kerumah warga, ada yang melihat. Kemudian memberitahukan warga lain, hingga beramai-ramai menangkap pelaku. Warga yang jengkel langsung menghakiminya dengan cara memukulinya," ungkap Irul, salah seorang warga setempat.

Kapolsek Gunung Kijang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sudirman yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan bahwa tindakan pelaku yang mencoba merusak rumah korban telah memenuhi unsur tindak pidana percobaan pencurian.

"Dalam kejadian ini, tidak ada barang bukti, karena tindakan pelaku sudah keburu diketahui warga. Sehingga ia tidak sempat masuk dan mengambil barang yang ada didalam rumah korban," terang  Sudirman.

Sudirman menjelaskan, pihaknya sudah mengamankan tersangka di Mapolsek Gunung Kijang, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut dan warga yang  mengamankan juga sudah dimintai keterangan.

"Pelaku sudah kita amankan di Polsek, warga juga sudah kita mintai keterangannya," pungkasnya.

Editor: Yudha