Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus ADD Kuala Raya Ditingkatkan ke Penyidikan
Oleh : Nur Jali
Kamis | 29-09-2016 | 13:22 WIB
Kasi-Intel-Kejari-Lingga.gif Honda-Batam

Kasi intel Kajari Lingga, Evan Apturedi (Foto: Nur Jali)

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Kejaksaan Negeri Lingga, tingkatkan penyelidikan kasus penyelewengan Anggaran Dana Desa (ADD) di Desa Kuala Raya tahun 2013 Kecamatan Singkep Barat ke penyidikan. Hal ini disampaikan Kasi Intel Kajari Lingga, Evan Apturedi, saat ditemui di kantornya, Rabu (28/9/16).

"Dari hasil pemeriksaan awal, statusnya kita tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," kata Evan Apturedi saat ditemui di ruangannya.

Desa Kuala Raya diduga melakukan penyelewengan Anggaran Dana Desa, senilai Rp300 juta yang bersumber dari APBD Kabupaten Lingga. Penyelewengan tersebut ditemukan, setelah penyidik mengumpulkan beberapa bukti di lapangan. "Beberapa pekerjaanya tidak sesuai dengan SPJ yang dibuat," sebutnya.

Selain kasus tersebut, beberapa kasus lainnya seperti BUMD, KONI dan Desa Tg Irat serta beberapa Desa lainnya, saat ini masih dalam pengembangan, termasuk kasus perjalanan dinas di DPRD Lingga. "Kasus yang lainnya saat ini masih dalam pengembangan," ujarnya.

Editor: Udin