Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tim Advokasi Ria-Zainal Laporkan Dahlan-Rudi Ke Pa

Dugaan Pelanggaran Pemilukada Batam
Oleh : Ali
Selasa | 28-12-2010 | 17:47 WIB

Batam, batamtoday - Tim Advokasi Ria-Zailan melaporkan Ke Panwaslu Kota Batam terkait pelanggaran dan dugaan pelanggaran yang dilakukan pasangan nomor urut I, Dahlan-Rudi Calon Wali Kota Batam (Cawako), Selasa (28/12).

Laporan Tim Advokasi Ria-Zainal ke kekantor Panwaslu Kota Batam, terkait 2 temuan pelanggaran yang dilakukan pasangan Calon nomor urut I, Dahlan-Rudi.

Ketua Tim Advokasi Ria-Zainal, M Zilzal, melaporkan bahwa pasangan Dahlan-Rudi telah melakukan pembagian uang dengan memanipulasi dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dengan mengatasnamakan dana tersebut sebagai dana dari calon Dahlan-Rudi.

"Dana Bantuan Sosial (Bansos) itu diberikan kepada pengurus dan guru yang tergabung dalam Badan Musyawarah Taman Pendidikan Al-Quran Kota Batam," ungkap Zilzal kepada wartawan di Kantor Panwaslu, Grinland Batam Center. Pembagian  dilakukan pada Rabu, 22 Desember 2010 lalu di Masjid Baitul Amal, Marselia Batam Center.

"Ada sekitar 50 orang yang menerima ketika itu, masing-masing menerima sebanyak Rp 150 ribu, dan yang langsung menyerahkan adalah Rudi (Cawawako), " tutur Zilzal. Ketika itu, lanjut Zaizal lagi, penyerahan dana juga disertai pemaparan Visi dan Misi dan program pasangan no urut I.

"Pemaparan visi dan misi dan juga penyampaian program dilakukan di dalam rumah Ibadah, jelas hal itu menyalahi aturan" cetus Zilzal kembali.

Tim Advokasi Ria-Zainal juga melaporkan pelanggran dalam pemasangan Baliho Walokota Batam Ahmad Dahlan yang mana gambar terpasang di baliho adalah foto yang sama seperti dalam gambar di surat suara. 

"Kami menemukan baliho seperti itu di 6 titik papan reklame milik Pemko Batam, padahal seharusnya, kalau pemasangan baliho itu mengatasnamakan Pemko, maka harus menyertakan foto Wakil Wali Kota Devinitif, yaitu Ria Saptarika" ujar Zaizal kembali.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kota Batam, Suryadi Prabu menangapi  laporan Tim Advokasi Ria-Zainal, mengatakan kepada sejumlah wartawan bahwa pihaknhya akan menindaklanjuti laporan tersebut.

"Akan kita tindaklanjuti hingga tuntas," kata Suryadi Prabu Kepada wartawan singkat.