Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tak Punya ISR, Ditutup Total
Oleh : Roni Ginting/Dodo
Senin | 19-09-2011 | 13:11 WIB

BATAM, batamtoday - Balai Monitor Frekuensi Radio dan Orbit Kelas II Batam menegaskan pihaknya tidak menolerir keberadaan radio yang tidak memiliki Izin Siaran Radio (ISR) dan akan menutupnya jika masih membandel tetap bersiaran.

"Yang tidak punya ISR jelas tak bisa siaran, sedangkan yang memiliki ISR kita akan terus membina keberadaan radio-radio resmi itu," kata Muhammad Sopingi, Kepala Balai Monitor Frekuensi Radio dan Orbit Kelas II Batam kepada wartawan, Senin (19/9/2011).

Langkah ini dilakukan, lanjut Sopingi, setelah pihaknya mendapat surat keluhan dari pihak Bandara Hang Nadim maupun Bandara Changi Singapura yang merasa terganggu komunikasi penerbangannya akibat adanya kebocoran frekuensi radio itu.

"Ada surat dari Hang Nadim yang menyatakan frekuensi radio mengganggu penerbangan hingga pesawat tidak bisa berkomunikasi dengan bandara saat akan mendarat. Hasil monitoring kita ada kebocoran, makanya kita ambil tindakan tegas tapi tidak ada diskriminasi," terangnya.

Ketika ditanya, kapan radio-radio tersebut dikasi siaran lagi, Sopingi mengatakan akan dilakukan secepatnya setelah diatasi kebocoran frekuensi tersebut.

"Kalau ada ISR bisa langsung siaran, kalau tidak ada ISR tidak bisa siaran sampai mereka melengkapi ISR-nya," tuturnya.