Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ketua DPD RI Irman Gusman Tersangka Korupsi

Astaghfirullah ... Kekayaannya Lebih dari Rp31 Miliar Masih Saja Tergoda Rp100 Juta
Oleh : Irawan
Minggu | 18-09-2016 | 09:58 WIB
irmangusman.jpg Honda-Batam

Ketua DPD RI Irman Gusman.

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Ketua DPD Irman Gusman ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dalam operasi tangkap tangan (ott) di rumah dinasnya di Jalan Denpasar, Jakarta karena menerima suap Rp 100 juta dalam kasus kota impor gula.

Berapa sebenarnya harta Irman Gusman yang pada periode ini menjadi kali ketiga Irman Gusman berkarir di DPD RI. Periode pertama 2004-2009, dia langsung terpilih sebagai ketua dan berlanjut periode 2014-2019.

Berdasarkan data LHKPN milik Irman yang diakses di lamanacch.kpk.go.id, Sabtu (17/9/2016), sang senator asal Sumatera Barat itu punya harta mencapai Rp 31.904.339.714 dan USD 40.995.

Kekayaan itu terdiri dari harta bergerak dan tidak. Irman tercatat memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan Rp 6.527.436.000. Tanah itu berada di Tangerang Selatan, Banten masing-masing senilai Rp 4.571.040.00 dan Rp 1.956.396.000.

Sedangkan harta bergerak milik Irman mencapai Rp 1.527.582.000. Harta ini terdiri dari mobil Mercedez Benz tahun 2004 Rp 500 juta, Volkswgen Caravelle 2006 Rp 774 juta, Toyota Fortuner 2008 Rp 234.582.000, sepeda motor Honda Supra Fit 2005 Rp 11 juta dan Yamaha Mio Rp 8 juta. Sementara harta bergerak lainnya mencapai Rp 1.732.620.000. Harta itu terdiri dari logam mulia yang berasal dari perolehan sendiri dari 1994-2005 Rp 130 juta, logam mulia berasal dari warisan 1988-2010 Rp 620 juta.

Kemudian batu mulia asal dari warisan 1992 Rp 95 juta, barang-barang seni dan antik dari hasil sendiri perolehan 1990-1999 Rp 206.800.000, barang-barang seni dan antik yang berasal dari warisan perolehan 1992 Rp 302.220.000, benda bergerak lainnya dari warisan 1995 Rp 18 juta dan berda bergerak lainnya hasil dari hibah Rp 35.600.000.

Irman juga punya delapan item surat berharga Rp 14.950.943.000. Selain itu, Irman memiliki giro dan setara kas lainnya Rp 7.166.818.714 dan USD 40.995. Irman tidak punya hutang maupun piutang. Total kekayaan akhir Irman ialah Rp 31.905.399.714 dan USD 40.995.

Irman ditangkap KPK karena menerima suap Rp 100 juta dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan istrinya, Memi, Sabtu (17/9/2016) dini hari di rumah dinasnya, Jalan Denpasar, Jakarta Selatan. Irman dijerat Sedangkan Irman dijerat pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah UU nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor. Irman terancam hukuman seumur hidup.

Editor: Surya