Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gorden dan Karpet di Gedung Daerah Lingga Masih Nunggak
Oleh : Nurjali
Kamis | 08-09-2016 | 15:14 WIB
korden.jpg Honda-Batam

Gorden saat dipasang di Gedung Daerah Kabupaten Lingga yang masih nunggak. (Foto: Nurjali)

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Gorden dan karpet di Gedung Daerah Kabupaten Lingga senilai Rp328 juta ternyata masih nunggak hingga hari ini. Itu ketahuan setelah seorang pengusaha karpet asal Kota Tanjungpinang menagih ke Pemkab Lingga.

 

Pembelian gorden dan karpet itu dibeli oleh Penjabat Bupati Lingga saat itu melalui Plt Bagian Perlengkapan Setda Kabupaten Lingga.

Pemilik toko karpet, Agus Kurniawan mengatakan, dirinya sudah menagih berkali-kali ke Pj Bupati dan mantan Plt Kabag Perlengkapan saat itu, namun hingga kini belum juga ada jawaban yang pasti.

"Saya kehabisan akal, pembelian karpet itu tidak melalui proyek, tapi dibeli langsung tanpa kontrak karena janjinya mau dibayar secepatnya, atas nama pribadi," ujarnya, kepada wartawan.

Sayangnya hingga hingga pembayaran tersebut belum juga dilunasi oleh penjabat bupati Lingga. Pemilik toko mengatakan, selain membeli di tokonya saat itu pihak pemkab lingga juga meminta dirinya langsung memasangkan di Gedung Daerah kediaman Bupati Lingga.

"Saya yang pasang langsung ke sana, selama satu hari selesai," aku Kurniawan. Tapi, hingga kini kedua pejabat tersebut saling lempar tanggung jawab. Edi Irawan mantan Pj Bupati Lingga mengatakan dirinya tidak bertanggung jawab atas hal tersebut karena tidak lagi menjabat di Lingga.

Sementara itu, mantan Plt. Kabag Perlengkapan Syamsudiansyah alias Ian juga mengatakan hal yang sama, bahwa itu merupakan tanggung jawab bagian perlengkapan sementara dirinya saat ini pindah ke bagian umum. " Koq nuntut saya, saya memang pernah beli atas perintah pak Pj Bupati, tapi sekarang saya sudah di umum bukan di perlengkapan," ujarnya.

Editor: Dardani