Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BLH Bintan Simpulkan Tidak Ada Pencemaran

Pertemuan Pemkab Bintan dan PT Harmandi Tak Libatkan Nelayan
Oleh : Lani/Dodo
Jum'at | 16-09-2011 | 18:12 WIB
Protes_Pencemaran_akbat_pengangkatan_Kapal,_Puluhaan_Nelayan_Kecamatan_Gubnung_Kijang_Demo_di_Laut.jpg Honda-Batam

Protes pencemaran akibat pengangkatan kapal oleh puluhan nelayan Kecamatan Gubnung Kijang di Laut Teluk Bakau-Bintan

BINTAN, batamtoday - Pertemuan yang digelar antara Pemkab Bintan dengan PT Harmandi sub-kontraktor pengangkatan kapal karam MT AB-9 di Laut Teluk Bakau, Kecamatan Gunung Kijang-Bintan ternyata tidak melibatkan sejumlah nelayan yang memprotes dugaan terjadinya pencemaran akibat tenggelamnya kapal tersebut.

Kendati saat itu, pertemuan sempat membahas masalah kompensasi sebagaimana tuntutan nelayan, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Bintan menyatakan kalau sampai saat in, tidak ada pencemaran yang terjadi di laut akibat operasi pengangkatan bangkai kapal yang tenggelam itu.

Agun salah seorang pengawas Badan Lingkungan Hidup (BLH) Bintan, mengatakan tidak diikutkannya nelayan dalam pertemuan itu, bukan menghilangkan hak-hak nelayan. Tetapi sebaliknya, pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari tuntutan kompensasi masyarakat.

“Masyarakat mengajukan tuntutan kompensasi hampir Rp7 miliar. Perinciannya mereka hitung 58 kelong nelayan tidak beraktivitas selama 5-6 bulan. Tapi tidak dibarengi bukti secara ilmiah. Pihak Danlantamal  sudah melakukan pengecekan dan sampai saat ini tidak ada ditemukan, pencemaran,” ujar Agun menjawab batamtoday.

Sebelumnya, warga nelayan kecamatan Gunung Kijang menuding perusahaan PT.Armandi melakukan pencemaran atas pengerukan dan pengangkatan kapal AB-9 yang didasari pada air yang ditemukan berminyak.

"Tetapi, apakah itu benar merupakan pencemaran, harus dilakukan uji laboratorium. karena hanya dengan uji laboratorium dapat diketahui, apakah hasilnya di bawah atau di atas mutu baku lingkungan," ujarnya.

Saat kejadian, lanjut Agun, tidak ada pencemaran air laut. Meski ketika kapal diangkat, minyak dan oli tampak muncul di permukaan air. Menurutnya kalau pencemaran laut terjadi, tentu ada indikasi biota-biota laut yang mati.

"Namun sampai saat ini, kita belum pernah mendapatkan bukti ikan atau biota laut lainnya yang mati,” papar Agun.

Disinggung dengan kegiatan, Agun juga mengakui kalu Pemkab Bintan tidak bisa terlalu jauh membuat keputusan. Karena masalah pengangkatan bangkai kapal yang tenggelam bulan Mei 2011 lalu itu, sudah merupakan urusan bilateral antara Indonesia dan Singapura.

"Jadi pusatlah yang berhak memutuskan dan daerah sifatnya hanya menunggu,” ujarnya.