Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Akan Disahkan Akhir September 2016

Proyek Aspirasi Dewan Banyak yang Ditunda di APBD-P 2016 Kepri
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 07-09-2016 | 18:02 WIB
DPRD-Kepri.jpg Honda-Batam

Gedung DPRD Kepri (Foto: Dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Akibat Defisit dan berkurangnya DBH Migas, DAU dan Dana DAK mengakibatakan program kegiatan pembangunan dari biaya modal untuk pembangunan sarana dan prasarana di Perubahaan APBD 2016 Provinsi Kepri berkurang. Selain program kegiatan Pemerintah, proyek aspirasi Dewan, yang diajukan masyarakat saat reses DPRD juga banyak yang ditunda dan dilakukan pemotongan.

Dengan berkurangnya kegiatan dalam Perobahan APBD ini, mengakibatkan sejumlah PNS di masing-masing SKPD Pemerintah Provinsi Kepri juga akan santai dan duduk diam alias makan gaji buta.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bapeda) Kepri, Naharudin sebagai Wakil Ketua Tim Anggaran Pemerintah daerah (TAPD) APBD-P 2016 Provinsi Kepri, membenarkan adanya pengurangan kegiatan dalam APBD Kepri itu.

Namun demikian, dia membantah akan membuat PNS tidak bekerja atau makan gaji buta, hanya saja pelaksanan kegiatan akan mengalami pengurangan dibanding tahun sebelumnya.

"‎Secara umum persentase belanja langsung di APBD-P 2016 mencapai 57 persen, dan belanja tidak langsung atau rutin 43 persen. Kalau besaran totol belanja modal dan belanja pegawai, nanti setelah KUA-PPAS APBD-P itu diserahkan ke DPRD," ujarnya di Tanjungpinang.

Naharudin juga menambahkan, selain kegiatan pembangunan sarana dan prasaran dalam belanja tidak langsung APBD, Belanja Modal di dalam belanja langsung juga ada yang dimasukan seperti, beasiswa, dan dana hibah dari APBD.

Mengenai pelaksanaan pengajuaan APBD-P 2016 itu ke DPRD untuk dilakukan pembahasan, Naharudin mengatakan, hingga saat ini masih dilakukan finalisasi penyusunan, sejumlah kegiatan yang ditunda ke APBD murni 2017 serta dirasionalisasi.

"‎Sampai sekarang masih dilakukan perhitungan di Tim TAPD. Atas sejumlah pergeseran kegiatan Dinas dan SKPD, hingga perlu, kembali dilakukan perhitungan dalam rangka rasionalisasi," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, seiring dengan defisitnya APBD Kepri, akibat berkurangnya dana DAU, serta tidak tercapainya target PAD Kepri, dari Rp1,2 Triliun sebelumnya menjadi hanya Rp900 miliar, mengakibatkan besaran APBD Kepri, dari Rp3,056 triliun tinggal hanya Rp2,7 triliun dalam APBD-P 2016.

Dengan total defisit Rp487 miliar, memaksa pemerintah melakukan rasionalisasi kegiatan berdasarkan program yang tidak terlalu penting dan bukan merupakan unggulan.

Naharudin mengatakan, dana pengentasan kemisikinan juga disesuaikan dan mengalami pengurangan, sehingga tinggal Rp75 milliar, demikian juga perhitungan gaji pegawai yang sebelumnya dialokasikan Rp20 m‎iliar sebelumnya, disiapkan hanya Rp15 miliar.

"‎Yang terpenting, tambah Naharuddin, alokasi dana tunda salur Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak yang merupakan kewajiban Provinsi Kepri kepada Kabupaten Kota, tetap dialokasikan di APBD Peorbahan 2016 ini," ujarnya.

Expand