Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pengungkapan Penampungan TKI Ilegal di Batam Bagian dari Koordinasi dengan KPK
Oleh : Hadli
Rabu | 07-09-2016 | 17:38 WIB
kabid-humas-hartono.jpg Honda-Batam

Kabid Humas Polda Kepri, AKBP Hartono (Foto: dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pengungkapan tempat penampungan TKI ilegal di Kavling Sambau, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, yang dilakukan Polda Kepri pada Rabu (7/9/2016), merupakan bagian dari koordinasi yang dilakukan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basaria Panjaitan beberapa waktu lalu.

Berdasarkan permintaan KPK yang merupakan muara permintaan dari BNP2TKI yang menginginkan pembenahan dalam sistem penyaluran TKI serta membumi-hanguskan praktik penyaluran TKI secara ilegal, yang diduga kuat dibekingi oknum aparat, Polda Kepri pun membentuk tim.

Kabid Humas Polda Kepri, AKBP Hartono mengatakan, tim yang dibentuk terdiri dari Satuan Ditreskrimum, Ditsabhara dan Ditlantas Polda, melakukan razia pada Selasa (6/7/2016) dengan melakukan penyisiran lokasi Bakau Srip Nongsa, yang ditenggarai sebagai tempat lepas landas kapal pengikut TKI ilegal dari Malaysia.

"Razia yang digelar, melibatkan 120 personil gabungan yang dimulai pada pukul 20.00 WIB," terang Hartono kepada wartawan.

Penyisiran yang dilakukan, tidak menemukan adanya aktifitas TKI ilegal. Tambah Hartono, selanjutnya tim menyisir ke lokasi pantai Nongsa, termasuk perlengkapan pelabuhan Pulau Putri dan ruko Botania Batam Center yang juga tidak menemukan adanya aktivitas tersebut.

Selanjutnya, personil gabungan melanjutkan kegiatan Razia di Kavling Nongsa Sambau dan melakukan penyisiran dan berhasil mengamankan lima orang yang diduga Calon TKI ilegal di sebuah Rumah.

"TKI ilegal yang diamankan terdiri dari tiga orang laki-laki dan 2 dua orang perempuan," ujarnya.

Menurut Hartono, saat dilakukan pemeriksaan, di lokasi didapati  dua orang laki-laki diduga sebagai penampung calon TKI tersebut dengan inisial Mb (46) dan Ma (27) sebagai penjemput alias tekong.

"Dilokasi kejadian, juga ditemukan Speed Boat Pancung yang diduga akan digunakan sebagai alat transportasi untuk mengirim para TKI.

Hartono mengatakan, razia ini akan terus digelar oleh Polda Kepri dan jajaran dengan melakukan penyisiran di darat, bibir pantai yang dijadikan lokasi sandar kapal sebelum dan sesudah berangkat dari Malaysia dan tempat-tempat penampungan TKI ilegal.

"Oleh karenanya, kami membutuhkan informasi dari masyarakat. Masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas ini ataupun kriminal lain, diharapkan segera melaporkan ke Polsek terdekat untuk segera ditindak-lanjuti laporan tersebut," tutur Hartono.

Editor: Udin