Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jika Budi Gunawan Kepala BIN, Siapa Wakapolri dan ke Mana Sutiyoso?
Oleh : Redaksi
Sabtu | 03-09-2016 | 09:51 WIB
BG.gif Honda-Batam

Wakapolri Komjen Budi Gunawan (Sumber foto: Kompas.com)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Presiden Joko Widodo menunjuk Komisaris Jenderal Budi Gunawan (BG) sebagai Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) mengantikan Sutiyoso. Surat penunjukan Budi telah dikirim ke DPR RI, Jumat (2/9/2016) pagi. Pemerintah pun berharap, parlemen segera memprosesnya.

Jika proses fit and proper test BG di DPR RI berlangsung mulus, maka pria yang saat ini masih menjabat sebagai Wakil Kepala Polri itu akan dilantik tepat setelah kepulangan Presiden dari rangkaian kunjungan kerja di Tiongkok dan Laos.

"Mudah-mudahan dalam fit and proper test di DPR tidak ada permasalahan, sehingga dengan demikian kalau memang semuanya berjalan lancar, maka setelah kembali dari acara G20 dan KTT ASEAN, Presiden akan segera melantik (Budi) menjadi Kepala BIN," ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Pramono mengatakan itu di Hangzhou, Tiongkok, Jumat sore waktu setempat. Dia juga menjelaskan, surat penunjukan Budi Gunawan menjadi Kepala BIN menggantikan Sutiyoso itu ditandatangani Presiden Jokowi pada Kamis (1/9/2016) lalu. Saat itu, Budi dan Sutiyoso sama-sama dipanggil ke Istana.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, pergantian jabatan Kepala BIN ini merupakan proses regenerasi di tubuh pemerintahan. Pergantian itu wajar karena memang tidak ada masa jabatan tertentu bagi seorang kepala BIN.

"Ini alasan regenerasi biasa saja. Argumentasinya regenerasi saja. Kan memang tidak ada periodisasi tegas tentang Kepala BIN ini," ujar Pratikno usai menyerahkan surat penunjukan Budi ke Ketua DPR, Jumat pagi.

Pengalaman terganjal

Saat Presiden menunjuk Budi menjadi Kepala Polri, Januari 2015 lalu, prosesnya terganjal masalah hukum.

Empat hari setelah surat penunjukan Budi sampai ke DPR RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan pengumuman, menetapkan Budi sebagai tersangka perkara gratifikasi.

Buntutnya, meski mulus dalam fit and proper test di parlemen namun Budi gagal menjabat sebagai pimpinan Tribrata 1.

Presiden kemudian menunjuk Wakil Kepala Polri Komjen (Pol) Badrodin Haiti untuk menjadi Kepala Polri pengganti Budi.

Budi pun dipercayai menduduki jabatan lama Badrodin sebagai Wakil Kepala Polri.

Belakangan, Budi dinyatakan "clear" dari tindak pidana yang dituduhkan kepadanya melalui serangkaian proses peradilan dan penghentian penyelidikan meski proses tersebut diwarnai kontroversi.

Expand