Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

6.605 dari 74 Ribu Wajib KTP di Lingga Belum Rekam, Ini Data Terakhir Bulan Agustus
Oleh : Nur Jali
Jum'at | 02-09-2016 | 14:14 WIB
e-KTP.gif Honda-Batam

Ilustrasi KTP elektronik (Sumber foto: tabloidjubi.com)

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Setelah keluarnya edaran kemendagri ke beberapa kabupaten dan provinsi di Indonesia, membuat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kini semakin menjadi sorotan dalam penerbitan dan perekaman KTP-el. Berdasarkan data Biometrik Perekaman KTP-el di Kabupaten Lingga, per akhir bulan Agustus tahun 2016 berjumlah 6.605 penduduk yang belum melakukan perekaman.

Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lingga, Muhammad Rani, menguraikan untuk percepatan perekaman KTP-el dan Akte Kelahiran sendiri saat ini, sudah dilakukan oleh DIsdukcapil sejak senin kemarin. Dirinya berharap agar target ini selesai sebelum waktu yang ditentukan.

"Kita sudah mulai bergerak dan sekarang untuk persyaratan juga sudah kita sosialisasikan, jadi sekarang kita kerja jemput bola," ujarnya.

Berikut adalah data yang di peroleh BATAMTODAY.COM, berdasarkan data Biometrik Perekaman KTP-el Data Centre Kemendagri Kabupaten Lingga, yang terakhir di-update pada tanggal 30 Agustus 2016.

Kecamatan Singkep, wajib KTP 17.899 jiwa dan yang sudah melakukan perekaman sebanyak 16.558 jiwa, yang belum merekam 1.341 jiwa.

Kecamatan Lingga wajib KTP 8.157 jiwa, yang sudah merekam 7.539 jiwa yang belum merekam 618 jiwa. Kecamatan Senayang wajib KTP 15.891 jiwa, yang sudah merekam 14.303 jiwa, yang belum merekam 1.588 jiwa.

Kecamatan Singkep Barat wajib KTP 13.093 jiwa yang sudah merekam 11.849 jiwa dan yang belum merekam 1.244 jiwa. Kecamatan Lingga Utara wajib KTP 8.392 jiwa, yang sudah merekam 7.457 jiwa yang belum merekam 935 jiwa. Kecamatan singkep pesisir 3.416 wajib KTP, yang sudah merekam 3.180 jiwa dan yang belum merekam 236 jiwa.

Kecamatan Lingga Timur wajib KTP 2.969 jiwa, yang sudah merekam 2.734 jiwa, yang belum merekam 235 jiwa. Kecamatan Selayar 2.560 jiwa wajib KTP, 2.293 sudah merekam, 267 jiwa belum merekam. Kecamatan Singkep Selatan 1.889 jiwa wajib KTP, 141 belum merekam dan 1.748 jiwa sudah merekam.

Jadi total wajib KTP di Kabupaten Lingga 74.266 jiwa, dan yang sudah merekam sebanyak 67.661 jiwa dan yang belum merekam sebanyak 6.605 jiwa.  

Editor: Udin