Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Izin Memasukkan Barang Tertentu ke Kawasan FTZ Batam Masih Terkendala
Oleh : Irawan
Rabu | 31-08-2016 | 15:04 WIB
Haripinto4.jpg Honda-Batam

Anggota Komite IV DPD RI Haripinto Tanuwidjaja, Senator asal Provinsi Kepulauan Riau (Kepri)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menilai izin memasukkan barang-barang tertentu ke kawasan free trade zone (FTZ) Batam, hingga saat ini masih terkendala.

Kendala perizinan ini mengakibatkan perekonomian Batam sangat terganggu, dan membuat arus masuk barang menjadi terkendala.

"Izin dari BP Batam untuk pemasukan barang-barang tertentu ke kawasan FTZ Batam masih terkendala. Sehingga sangat mengganggu perekonomian Batam, arus masuk barang terkendala," kata Haripinto Tanuwidjaja, Anggota Komite IV DPD RI dari Provinsi Kepri, dalam laporan kegiatan Anggota DPD RI di daerah beberapa waktu lalu.

Haripinto mengatakan, masalah ini sudah dilaporkan ke Rapat Paripurna DPD RU, termasuk soal pengembangan pelabuhan Batam untuk tujuan investasi. Namun, belum ada hingga kini belum ada tindaklanjutnya dari pemerintah.

"Beberapa kali sudah pernah saya laporkan di paripurna, masalah logistik di pelabuhan Kepri khususnya Batam, perlu diperbaiki supaya ada kompetisi. Kalau sekarang, tidak efisien,” kata Haripinto.

Editor: Surya