Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Cukai Rokok Dinaikkan, DBH Semakin Berkurang

Pengguna Rokok Tanpa Cukai di Anambas, Dukung Pemerintah Pusat Naikkan Harga Cukai Rokok
Oleh : Fredy Silalahi
Jum'at | 26-08-2016 | 12:50 WIB
jokowi.gif Honda-Batam

Ilustrasi kenaikan harga rokok (Sumber foto: fokus-cirebon.blogspot.com)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Maraknya peredaran rokok tanpa cukai di Kabupaten Kepulauan Anambas membuat perokok mendukung Pemerintah Pusat menaikkan cukai rokok secara menyeluruh.

Wacana kenaikan rokok ini menjadi trending topic di media sosial maupun di lingkungan masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas. Ada yang menyatakan bahwa itu hanya sensasi saja, di tengah-tengah perekonomian rakyat Indonesia yang semakin merosot.


Menariknya, seorang profesor pun tidak bisa memperhitungkan dampak terhadap petani tembakau di tengah-tengah perekonomian yang paceklik saat ini, namun yang terjadi harga tembakau semakin anjlok.

Sementara salah seorang pegawai Setdakab Anambas menerangkan, Dana Bagi Hasil (DBH) cukai rokok sudah tergolong besar ke setiap daerah. Namun, DBH tersebut akan menurun apabila harga cukai rokok dinaikkan.

"DBH selama ini sudah tergolong besar dari cukai rokok. Semakin banyak perokok, negara juga yang diuntungkan. Kalau masalah kesehatan, dokter juga merokok. Kenyataan yang terjadi, bila harga rokok dinaikkan maka DBH semakin menurun. Keuangan daerah semakin menurun, ekonomi masyarakat juga ikut menurun," tegasnya sambil meminta namanya untuk tidak dipublikasikan.

Sedangkan, masyarakat pengguna rokok tanpa cukai, mendukung wacana kenaikan cukai rokok tersebut. Sebungkus rokok tanpa cukai sangat terjangkau, hanya Rp 8.000. Atas dasar itu, perokok tersebut mendukung Pemerintah Pusat menaikkan harga cukai rokok.

"Harga rokok tanpa cukai sangat terjangkau, di mana rasanya juga tidak berbeda jauh. ‎Kalau rokok bercukai naik, tentu tidak akan berdampak pada rokok tanpa cukai. Untuk itu kami mendukung Pemerintah Pusat menaikkan harga rokok," ujar Iman, Jumat (26/08/2016).

Dia menambahkan, petani tembakau tidak akan merugi. Pasalnya perusahaan rokok tanpa cukai akan tetap beroperasi. "Misalnya petani tembakau di Jawa kan tinggal kirim saja tembakau ke Batam (pabrik rokok tanpa cukai)," ujarnya.

Editor: Udin