Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemerintah Tahan Penyaluran DAU Provinsi Kepri, Kabupaten Karimun, Lingga dan Bintan untuk 4 Bulan
Oleh : Irawan
Selasa | 23-08-2016 | 17:02 WIB
DAU.jpg Honda-Batam

.                            

BATAMTODAY.COM, Jakarta -  Pemerintah menahan Dana Alokasi Umum (DAU) 2016 untuk Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Kabupaten Karimun, Kabupaten Lingga, dan Kabupaten Bintan, selama empat bulan dengan nilai Rp153.161.011.148

Penahanan DAU tersebut bagian dari penghematan anggaran karena penerimaan negara yang diperkirakan tak sesuai target. Pemerintah sendiri menahan anggaran Dana Alokasi Umum sebanyak 169 daerah, yang nilainya Rp19,418 triliun, di mana di dalam termasuk Provinsi Kepri dan tiga kabupaten di Kepri.

Penghematan anggaran ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.125/PMK.07/2016 Tentang Penundaan Penyaluran Sebagian Dana Alokasi Umum Tahun Anggaran 2016. Aturan ini diteken oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, pada 16 Agustus 2016.

"Penentuan daerah dan besaran penundaan penyaluran sebagian Dana Alokasi Umum didasarkan pada perkiraan kapasitas fiskal, kebutuhan belanja, dan posisi saldo kas di daerah pada akhir 2016, yang dikategorikan sangat tinggi, tinggi, cukup tinggi ,dan sedang," demikian bunyi aturan tersebut, seperti dikutip, Selasa (23/8/2016).

Aturan tersebut menyatakan, DAU yang ditunda ini bisa disalurkan kembali tahun ini, bila realisasi penerimaan negara mencukupi.

Namun bila DAU ini ditunda, maka akan diperhitungkan sebagai kurang bayar, untuk dianggarkan dan disalurkan pada tahun anggaran berikutnya, dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara.

Penundaan penyaluran sebagaian anggaran DAU Tahun 2016 untuk Provinsi Kepulauan Riau Kabupaten Karimun, Lingga dan Bintan selama empat bulan, yakni bulan September, Oktober, Nopember, dan Desember 2016.

Adapun besaran DAU untuk Provinsi Kepri sebesar Rp15.694. 841.453 perbulannya, dan total untuk empat sebesar Rp62.779.365.812. Sedangkan DAU Karimun yang ditunda perbulannya sebesar Rp6.978. 893.864, dan total untuk empat bulan Rp27.915.575. 456. Sementara untuk DAU Lingga perbulannnya Rp7.471.603.323 dan total untuk empat bulan sebesar Rp29.886.413.292. Terakhir DAU Bintan perbulannya yang ditunda sebesar Rp8.144.914.147 dan total empat bulannya sebesar Rp32.579.656.588.

Sri Mulyani pernah mengatakan, pemerintah memangkas anggaran belanja dalam APBN-P 2016 sebesar Rp 133,8 triliun. Pemangkasan ini mencakup anggaran belanja Rp65 triliun di Kementerian/Lembaga (K/L) serta transfer ke daerah Rp68,8 triliun.

Pemangkasan dilakukan karena realisasi penerimaan pajak tahun ini akan berada Rp 218 triliun di bawah target.

Dana Alokasi Umum yang berfungsi untuk pemerataan kemampuan keuangan antar daerah untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, dan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Editor: Surya