Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Nelayan Bintan akan Dilindungi Asuransi Jiwa
Oleh : Harjo
Selasa | 23-08-2016 | 08:24 WIB
palantardibintan.jpg Honda-Batam

Kapal kayu milik nelayan di Bintan. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Sebagai Bentuk kepedulian pemerintah terhadap profesi nelayan yang selama ini dinilai paling beresiko, Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan mendaftarkan nelayan se-Indonesia untuk mendapatkan asuransi jiwa.

Namun, hal ini masih sebatas wacana yang bakal teralisai di tahun mendatang. Untuk asuransi jiwa bagi 1 juta nelayan se-Indonesia, KKP siap menggulirkan anggaran sebesar Rp175 miliar.

Kepala Dinas kelautan dan Perikanan (DKP) Bintan, Elizar Juned mengatakan, dirinya baru sebantas mendengar kabar tersebut. Namun untuk teralisasinya akan dilaksankan di tahun mendatang.

"Saat ini, kita sudah melakukan pendataan kesejumlah wilayah yang masyarakatnya yang pencaharian sebagai nelayan seperti daerah Bintan Pesisir, Mantang, Bintan Timut, Gunung Kijang, Bintan Utara dan daerah pesisir lainnya. Namun detailnya jumlah tidak ingat, berapa jumlah pasti nelayan yang sudah berhasil terdata," papar Elizar, Senin (22/8/2016).

Namun data nelayan yang sudah terdata, sudah diserahkan ke kementrian. Agar nelayan Bintan bisa juga di asuransikan melalui penganggaran dari pemerintah.

"Kita tentu sangat senang sekali dengan rencana dari KKP untuk mengasuransikan profesi nelayan. Karena selama ini, hampir seluruh profesi nelayan belum diasuransikan mengingat kondisi para nelayan di Bintan masih tergolong sebagai nelayan tradisional yang berpendapatan masih dibawah rata-rata dengan tingkat resiko keselamatan kerja yang tinggi," terangnya.

"Semoga data yang sudah dikirimkan ke pemerintah pusat bisa terakomodir seluruhnya. Sehingga, para nelayan di Bintan bisa mendapatkan asuransi jiwa selama melaut," harapnya.

Editor: Dardani