Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Istri Gubernur Kepri Berpotensi Bocorkan Rahasia Negara
Oleh : Irawan
Senin | 22-08-2016 | 14:02 WIB
FahriHamzah2.jpg Honda-Batam

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menegaskan, keberadaan istri Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun, Noorlizah --yang berkewarnegaraan Singapura, bisa saja mengancam keamananan NKRI. Bukan mustahil Noorlizah membocorkan informasi penting tentang negara ke Singapura dengan memanfaatkan kedudukannya sebagai istri Gubernur Kepri.

"Kepri itu letaknya sangat strategis berbatasan dengan negara tetangga Singapura dan Malaysia. Nah, kalau Gubernur Kepri ternyata istrinya orang Singapura, bisa saja dia membocorkan rahasia negara ke Singapura," kata Fahri di Jakarta, Senin (22/8/2016).

Menurutnya, gubernur adalah perwakilan atau kepanjangan pemerintah pusat di daerah. Sehingga gubernur sedikit banyak mengetahui informasi penting rahasia pemerintah atau negara. Padahal sebagai gubernur, harusnya menjadi garda terdepan untuk mengamankan kepentingan NKRI di wilayahnya.

"Kepri itu beda dengan daerah lain. Ada potensi untuk mengungkap rahasia negara atau rahasia pemerintah. Itu bisa bahaya, tapi itu mudah-mudahan tidak terjadi," katanya.

Sebagai warga negara asing, Noorlizah juga seharusnya tidak ditunjuk sebagai Ketua Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), meskipun yang bersangkutan adalah istri Gubernur Kepri Nurdin Basirun, yang otomatis merupakan Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kepri.

"Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi itu mengkoordinasikan PKK kabupaten/kota hingga hingga desa dan kelurahan. Itu jabatan teknis dan strategis, sementara istri gubernur Kepri itu orang asing, orang Singapura. Mungkin Mendagrinya tidak tahu saat melantik. Kalau soal PKK menurut saya, tidak usah dibebani untuk mengurusi persoalan teknis, cukup urusan masak-memasak saja," katanya.

Kendati begitu, kata Fahri, tidak ada larangan dalam UU Kewarganegaraan bagi gubernur beristrikan orang asing, seperti Gubernur Kepri Nurdin Basirun yang beristrikan orang Singapura.

"Kalau gubernur boleh istrinya orang asing, yang nggak boleh itu diplomat sama menteri luar negeri, mereka dilarang beristrikan orang asing. Jadi tidak ada larangan kalau gubernur Kepri istrinya orang Singapura. Tapi ini kehatian-hatian ada potensi bisa membahayakan keamanan NKRI, karena Kepri letaknya strategis dan merupakan garda terdepan NKRI berbatasan dengan negara tetangga kita," katanya.

Editor: Surya