Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Satpol PP Natuna Tertibkan Pedagang Durian dan Rambutan
Oleh : Ramizal
Sabtu | 20-08-2016 | 16:09 WIB
pklnatuna.jpg Honda-Batam

Inilah pedagang durian dan rambutan di Pantai Kencana yang sedang ditertibkan Satpol PP Natuna. (Foto:Ramizal)

BATAMTODAY.COM, Natuna - Kepala Seksi Trantib (Ketentraman dan Ketertiban) Kelurahan Ranai Kabupaten Natuna, Edy Johanes, bersama anggota polisi pamong praja (Satpol PP) Natuna melakukan penertiban pedagang durian di sekitar Pantai Kencana Ranai, Jalan Soekarno Hatta Natuna, Sabtu (20/8/2016) pukul 09.15 Wib.

Penertiban berawal dari laporan pihak kebersihan Pantai Kencana kepada Kelurahan Ranai tentang sampah kulit durian dan rambutan yang berserakan.

Menangapi hal tersebut, pedagang durian dan rambutan ditegur langsung dan diarahkan agar tidak lagi berjualan di trotoar Jalan Soekarno Hatta.

Para pedagang itu juga diwajibkan untuk menjaga kebersihan. Sehingga sampah kulit durian tidak berserakan dan menjadi tanggung jawab pedagang.

"Untuk saat ini diberikan teguran secara langsung, karena pihak pedagang tidak pernah melapor kepada Kelurahan Ranai untuk izin jualan di sekitar Pantai Kencana. Sehingga kelurahan belum melakukan pengarahan kepada pedagang durian," ujar Edy di Pantai Kencana.

Edy juga menambahkan, Jalan Soekarno Hatta merupakan jalan protokol, jadi tidak dibenarkan memakai bahu jalan untuk lokasi berdagang.

Kabid Perundangan Satpol PP Natuna, Nusvianto Masda langsung menyampaikan kepada pedagang durian. "Ini teguran, bila ada pedagang berjualan lagi di lokasi Pantai Kencana, akan segera ditertibkan dan barang dagangan akan diamankan," ungkap Nusvianto Masda.

Editor: Dardani