Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hj Fiven Sumanti Dianggap Berbohong

Lamen Sarihi Sampaikan Maaf kepada Masyarakat Bintan
Oleh : Harjo
Sabtu | 20-08-2016 | 13:38 WIB
lamen-sarihi.jpg Honda-Batam

Lamen Sarihi yang dituding tidak mau mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Bintan (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Lamen Sarihi, kader Partai Golkar menyampaikan maaf kepada seluruh masyarakat, setelah menilai adanya unsur kebohongan dari Kader Golkar lainnya. Karena bisa berakibat membuat kader partai Golkar lainnya merasa malu dan khawatir kalau masyarakat akan mengatakan bahwa semua kader Golkar gila jabatan.

"Statement pribadi Hj Fiven Sumanti, sebagai anggota DPRD Bintan dari Fraksi Golkar bukan mengatasnamakan seluruh Kader Partai Golkar. Kita kader Golkar nanti malu dan khawatir kalau masyarakat akan katakan bahwa kita sudah "gila" dengan jabatan," tegas Lamen Sarihi kepada BATAMTODAY.COM secara terpisah, Sabtu (20/8/2016).

Lamen menilai, pernyataan tersebut keluar dimungkinkan, karena selama Ansar Ahmad menjabat Bupati Bintan selalu mendapatkan fasilitas dan kepentingan pribadi, tapi ketika pimpinan daerah sudah berpindah kepada orang lain dan kepentingan mereka tidak bisa lagi diakomodir seperti ketika Ansar Ahmad menjabat Bupati, maka Fiven Sumanti menjadi tidak tenang.

Apa yang disampaikan oleh Hj Fiven Sumanti Anggota DPRD Bintan dari Fraksi Golkar, melalui statemen di salah satu media cetak lokal, Jumat 19 Agust 2016 dengan Judul "Gugatan Ditolak, Lamen Tak Mau Turun".

Sekalipun  Fiven Sumanti adalah Anggota DPRD masuk ranah Politik, tapi sebaiknya sampaikan yang benar, jujur dan tidak berbohong, karena menyampaikan hal-hal yang benar dan jujur itu bagian dari Iman.

Karena sudah dua kali dipanggil untuk hadir di sidang Pengadilan Negeri Tanjungpinang, pihak tergugat tidak pernah hadir, artinya Pokok Perkara belum diperiksa, bagaimana Fiven Sumanti katakan gugatan ditolak?.

Lamen Sarihi yang masih duduk di kursi Ketua DPRD Bintan, menilai statement Fiven Sumanti tersebut,  ada dugaan bahwa sudah ada konspirasi antara tergugat Fraksi Golkar dengan majelis hakim agar putusan gugatannya ditolak.

Dari statement tersebut, menunjukkan kalau Majelis Hakim yang menyidangkan gugatan ini sudah diatur oleh pihak tergugat Fraksi Golkar DPRD Bintan, jadi sekalipun pihak tergugat tidak pernah menghadiri sidang pengadilan, tapi putusan Majelis Hakim akan menolak gugatan penggugat.

"Kalau ini yang terjadi, maka wibawa penegakkan hukum melalui Pengadilan menjadi pudar dan sulit masyarakat akan mendapatkan keadilan. Kalau hanya berpihak kepada orang yang berkuasa dan orang yang besar," tegasnya.

Lamen Sarihi mengajak masyarakat, untuk mengawasi jalannya gugatan ini yang ditangani oleh majelis Hakim PN Tanjungpinang. Jangan sampai keadilan hanya berpihak kepada orang yang besar dan mantan para penguasa Kabupaten Bintan.  "Kata orang awam, tajam ke bawah tapi tumpul ke atas," imbuhnya.

Editor: Udin