Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Usman Taufik Diizinkan Menghadiri Pemakaman Putranya
Oleh : Roland Aritonang
Senin | 15-08-2016 | 16:14 WIB
usmntaufik.jpg Honda-Batam

Usman Taufik saat menjalani persidangan Di PN Tanjungpinang. (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang -‎ Usman Taufik, terdakwa kasus korupsi pengadaan baju Linmas Satpol PP Provinsi Kepulauan Riau diberikan dispensasi waktu untuk menghadiri prosesi pemakaman anaknya. Demikian ungkap Humas Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Zulfadli SH, Senin (15/8/2016). 

 

"Kita telah memberikan izin kepada terdakwa, untuk melihat anaknya," ujar Zulfadli.

Zulfadli menjelaskan, ‎pihaknya memberikan waktu dari pukul 11:00 WIB sampai 16:00 WIB dan kita juga sudah menyurati pihak kepolisian maupun kejaksaan untuk melakukan pengawalan terhadap terdakwa.

"Kita harapkan polisi dan dari pihak kejaksaan harus mengawal dengan ketat, bagaimanapun terdakwa ini masih dalam kewenangan pihak pengadilan," ungkapnya.

Sementara itu, di tempat yang berbeda, Kepala Rutan kelas I Tanjung Pinang Rony Widyatmoko membenarkan bahwa warga binaannya yang bernama Usman Taufik pada hari ini diizinkan untuk melihat prosesi pemakaman anaknya.

"Iya memang benar ini pihak polisi dan kejaksaan sedang menungu proses pengeluaran Terdakwa Usman Taufik," ujarnya

Roni menjelaskan, disepnsasi waktu untuk melihat jasad anaknya tidak hari ini saja diberikan oleh pihak rutan bahkan , sebelumnya juga telah diberikan izin untuk melihat jasad anaknya.

"Malam tadi ada surat dari pengadilan, ya kami izin mulai dari Pukul 19:00 WIB sampai 23:00 WIB ‎," pungkasnya

Editor: Dardani