Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hari ini, Ranperda SOTK Lingga Diserahkan ke DPRD
Oleh : Nurjali
Senin | 15-08-2016 | 10:50 WIB
dprd-lingga.jpg Honda-Batam

Gedung DPRD Kabupaten Lingga. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Daiklingga - Usulan perubahan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Kabupaten Lingga yang rencananya akan di serahkan ke DPRD harini, Senin (15/8/2016), kemungkinan besar akan mengalami perampingan.

Salah satunya Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Lingga, yang sebagian besar wewenang dan fungsinya dikembalikan ke pemerintah provinsi, sesuai UU Nomor 23 tahun 2014.

Gandime Diyanto ST, Kepala Bagian Organisasi Setda Lingga mengatakan, usulan SOTK baru yang diusulkan Pemkab ke DPRD sesuai instruksi pusat, dimana tahun depan SOTK yang ada di daerah sudah sama dengan yang ada di tingkat pusat.

"Rancangannya ini akan segera diusulkan, perubahannya menunggu keputusan akhir di Dewan, disesuaikan dengan beban kerjanya,” kata dia, di Daik Lingga, Jum’at (12/8/2016) lalu.

Tekait dihilangkannya Distamben dari SOTK, menurut Gandi, itu disesuaikan dengan perintah UU yang berlaku. "Harus balik ke provinsi, sesuai undang-undang,” ungkapnya.

Sementara itu, isu mengenai terpisahnya bidang Kominfo dari Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Lingga di SOTK tahun 2017, dia mengatakan hal itu bisa terjadi.

“Tegantung beban kerjanya. Memang dari segi aturan mereka (Kominfo) itu terpisah. Bisa menjadi SKPD sendiri, bisa juga jadi bagian dibawah Setda Lingga,” singkatnya.

Editor: Dardani