Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polresta Barelang Bekuk 60 Pengedar Narkoba pada Semester I 2016
Oleh : Romi Chandra
Minggu | 14-08-2016 | 16:00 WIB
kompol Suhardi_hery_haryanto.jpg Honda-Batam

Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Suhardi Hery Haryanto menunjukkan tersangka bersama barang bukti 230 gram sabu yang akan diselundupkan ke Banjarmasin. (Foto: Romi Chandra/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Barelang benar-benar memperlihatkan keseriusannya dalam pemberantasan narkotika yang ada di Batam. Terhitung sejak Januari hingg Juli 2016 saja, sekitar 60 orang tersangka pengedar narkotika berhasil dibekuk.

Kasat Narkoba, Kompol Suhardi Hery Haryanto, mengatakan, puluhan tersangka tersebut meeupakan para pengedar maupun bandar dan kurir narkotika.

"Januari hingga Juli kemarin, kita sudah tangan sebanyak 50 Laporan Polisi (LP). Semua itu belum termasuk penangkapan yang dilakukan terhadap pemakai atau pengguna," ungkap Hery, Minggu (14/8/2016).

Ditambahkan, untuk pengguna yang diamankan proses yang dilakukan berbeda. "Kita hanya mengeluarkan surah rehabilitasi dan kejudian dilimpahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepri untk proses selanjutnya. Para pengguna bukan tersangka," tambah Hery.

Selain itu, selama ia menjabat Kasat Narkoba, kurang lebih 15 kilogram narkoba jenis sabu berhasil disita, serta belaaan kilogram narkoba jenis ganja. "Kita juga ada melakukan penyitaan terhadap ribuan pil ekstasi," lanjutnya.

Dalam penumpasan narkoba terangnya, tidak serta merta hanya bisa dilakukan kepolisian. Namun peran aktif masyarakat untuk mengawasi tempat tinggalnya masing-masing sangat diperukan.

"Namun yang jelas, ini merupakan prestasi kita dalam menumpas peredaran narkotika. Meskipun saat ini narkoba masih ada di Batam, saya berkomitmen akan melakukan penumpasan," tegasnya.

Berita terkait:

Editor: Surya