Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tak Sentuh Pemasok

Zulbahri: Operasi Mobil Bodong Hanya Resahkan Masyarakat
Oleh : Surya
Senin | 27-12-2010 | 16:06 WIB

Jakarta, Batamtoday - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Kepulauan Riau (Kepri) Zulbahri menilai, pengusutan kasus mobil bodong yang ditangani Polda Kepri setengah hati, dan tidak komprehensif. Akibatnya, operasi yang dilakukan hanya menimbulkan keresahan masyarakat di Batam.

Hal itu disampaikan Zulbahri menanggapi raibnya 6 mobil mewah yang menjadi barang bukti operasi mobil bodong yang dilakukan Mabes Polri di Polda Kepri, di Jakarta kemarin. "Saya kira operasi yang sudah dilakukan Polda Kepri soal mobil mewah tidak komprehensif dan hanya menimbulkan keresahan di masyarakat saja," kata Zulbahri.

Seharusnya, Kapolda Kepri Brigjen Pol Budi Winarso melakukan operasi mobil bodong dilakukan secera komprehensif, bukan hanya merazia 144 mobil mewah saja, yang kemudian diketahui 7 mobil mewah tidak memiliki dokumen. "Kalau mau serius bukan hanya 144, dan hanya 7 kendaraan yang ditemukan tidak memiliki dokumen. Padahal di Batam masih ada 5000 mobil mewah yang tidak memiliki dokumen," katanya.

Janji Kapolda Kepri, kata Zulbahri, saat melakukan aududensi dengan DPD Kepri beberapa waktu lalu untuk menuntaskan masalah mobil bodong secara komprehensif hingga kini tidak terbukti, hingga barang bukti sitaan raib tak diketahui rimbanya. Selama ini, lanjutnya, razia yang dilakukan terhadap mobil mewah di Batam justru pada kendaraan yang telah memiliki dokumen seperti STNK dan BPKP.

Zulbahri mengungkapkan, mobil mewah yang di razia dan telah di putihkan itu diambil dari rumah-rumah warga di Batam, bukan dari penampungan mobil selundupan di pelabuhan tikus yang marak di Batam. "Operasi yang dilakukan meresahkan masyarakat, harusnya yang dirazia itu pemasoknya, bukan milik masyarakat yang sudah dilengkapi dokumen," katanya.

Selain harus komprehensif, menurut Zulbahri, operasi mobil bodong juga harus dilakukan dengan edukatif tidak asal garuk saja, tanpa memperhatikan nurani dan sensitivitas masyarakat. "Langkah yang harus dilakukan Kapolda, bukan hanya komprehensif tapi juga harus edukatif agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat," katanya.

Seperti diketahui, mobil mewah hasil sitaan operasi mobil bodong di Batam beberapa waktu lalu, sebanyak enam mobil berplat nomor B yang menjadi barang bukti sitaan raib. Polda Kepri terkesan menutup-nutupi terkait raibnya mobil mewah tersebut, dan bahkan meminta para kuli tinta untuk menanyakan kepada mobilnya langsung.

Adapun ke-6 unit mobil mewah berplat 'B' tersebut adalah, Toyota Wish (B 2634 ZT), 3 unit Toyota Harrier (B 1473 USB, B 2187 RK, B 2184 RK). Toyota Alphard (B 1892 KS), dan Chevrolet Captiva (B 2430 RF).