Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Selama Agustus, WNI Harus Kibarkan Bendera Merah Putih Sebulan Penuh
Oleh : Nursali
Sabtu | 13-08-2016 | 12:38 WIB
pasang-bendera.jpg Honda-Batam

Anggota Kodim0317/TBK memasang bendera di Coastal Area (Foto:Nursali)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Komando Distrik Militer 0317/TBK yang merupakan unsur satuan di bawah Korem 033/Wira Pratama mengimbau kepada seluruh Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Kabupaten Karimun untuk mengibarkan bendera Merah Putih selama sebulan penuh di Agustus 2016.

"Kita mengimbau kepada seluruh masyarakat Karimun, untuk memasang bedera Merah Putih di rumahnya masing-masing, pertokoan, dan perkantoran selama satu bulan penuh," kata Dandim 0317/TBK, Letkol Inf I Gusti Ketut Arthasuyasa kepada BATAMTODAY.COM di Karimun. Sabtu (13/8/2016).

Menurutnya, pengibaran bendera selama satu bulan penuh ini merupakan wujud kecintaan Warga Negara Indonesia kepada Negara. Meskipun banyak wujud-wujud serupa yang membuktikan kecintaan tersebut.

"Ya, ini salah satu wujud kecintaan kita kepada negara dan penghormatan kepada pejuang-pejuang kita. Pokoknya selama satu bulan penuh harus mengibarkan bendera," tegasnya.

Pihaknya juga nantinya akan melakukan imbauan kepada rumah-rumah penduduk. Jika kedapatan warga yang tidak memasang bendera tersebut, pihaknya akan melakukan teguran secara lisan kepada warga tersebut.

"Nanti Koramil-koramil bahkan Babinsa-babinsa akan keliling mengecek langsung ke rumah-rumah, perkantoran, pertokoan. Kalau nggak pasang, nanti kita beritahu, kita tegur," ujarnya.

Editor: Udin