Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kepergok Mencuri, Tiga Anak di Bawah Umur Diamankan Polisi Bintan
Oleh : Harjo
Jum'at | 12-08-2016 | 16:38 WIB
bbcuriandibintan.jpg Honda-Batam

Kapolsek Bintan Utara Kompol Jaswir saat mengecek barang bukti bersama anggotanya. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Kepergok mencuri sejumlah barang  di salah satu dormitori Lagoi, tiga anak yang masih berstatus sebagai pelajar diamankan polisi. Mereka itu adalah GL (13),  RO (12 ) dan HN  (12). Mereka dilaporkan oleh pemilik dormitori. Kamis (11/8/2016).

 

Komisaris Polisi (Kompol) Jaswir, Kapolsek Bintan Utara kepada BATAMTODAY.COM di Tanjunguban, Jumat (12/8/2016) mengatakan, penangkapan ketiga tersangka yang masih di bawah umur itu saat mereka sedang beraksi di rumah atau dormitory tempat tinggal korban di Pantai Indah, Blok C Kawasan Parawisata Lagoi (KPL) Bintan.

"Diduga ketiga tersangka masuk dari pintu depan dormitori, lalu mengambil sejumlah barang berharga milik korban. Namun saat ketiga sedang beraksi kepergok oleh rekan korban yang hendak berkunjung ke rumah korban," terangnya.

Selanjutnya rekan korban langsung memberitahukan korban atas kejadian tersebut, korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pos polisi terdekat. Sehingga ketiga tersangka langsung diamankan dan selanjutnya diserahkan kepada Polsek Bintan Utara, untuk proses hukum lebih lanjut.

Barang bukti diamankan bersama tiga orang tersangka diantaranya, hendphone Samsung Galaxy Tab, power bank, Pompa Sepeda, Hendphone Tab Evercross, Hendphone Asus Zen Phone, hendphone Blacberry Gemini dan Hendphone merk Nokia 1280.

Kerugian yang diderita oleh korban diperkirakan mencapai Rp7.000.000. "Saat ini, ketiga anak tersebut diamankan di Polsek Bintan Utara. Guna proses lebih lanjut," pungkasnya.

Editor: Dardani