Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hadapi Ancaman Terorisme, Jerman Siapkan UU Baru
Oleh : Redaksi
Jum'at | 12-08-2016 | 09:02 WIB
more_video_camerasbyafp.jpg Honda-Batam

Pengawasan dari aparat polisi Jerman ditingkatkan dan dengan lebih banyak kamera video. (Foto: AFP)

BATAMTODAY.COM, Berlin - Warga Jerman berkewarganegaraan ganda akan kehilangan kewarganegaraan Jerman jika mereka berperang untuk mendukung kelompok Islam militan di luar negeri, berdasarkan rancangan undang-undang antiterorisme baru.

 

Menteri Dalam Negeri Thomas de Maiziere juga mengumumkan rencana untuk mempercepat deportasi pelaku-pelaku tindak pidana yang berasal dari negara lain.

Dia mengumumkan pemerintah akan menambahkan pegawai, perlengkapan, dan wewenang pengawasan bagi aparat kepolisian. Namun, dia menolak larangan pengenaan burka di tempat-tempat umum.

Beberapa politikus dari partai konservatif Kristen Demokrat (CDU) telah mendesak pelaksanaan larangan burka, tapi Thomas mengatakan hal itu akan menjadi bermasalah dan kita tidak bisa melarang segala sesuatu yang kita tolak.

Mendagri Jerman, Thomas de Maiziere, mengusulkan rancangan undang-undang baru untuk mencegah radikalisasi Islam.

Thomas menanggapi atas serangkaian serangan baru-baru ini yang terkait dengan milisi Islam. Dua serangan teror di Wuerzburg dan Ansbach, yang dilancarkan oleh Muslim pendatang mengejutkan Jerman pada bulan lalu.

"Saya mengusulkan warga Jerman yang berperang untuk kelompok milisi teroris di negara lain, dan mengambil bagian dalam pertempuran di sana, jika mereka memiliki dua kewarganegaraan, maka mereka akan kehilangan kewarganegaraan Jerman mereka," ujarnya dalam konferensi pers.

"Usulan saya terbatas pada pokok-pokok yang bisa berujung pada peningkatan keamanan dengan cepat," tambahnya.

Salah satu dari peraturan pokok yang diusulkan adalah tindakan mempromosikan terorisme merupakan pelanggaran kejahatan.


Isu-isu keamanan menjadi isu politik karena negara ini sedang mempersiapkan pemilihan umum tahun depan dan pemilihan daerah yang akan dilaksanakan lebih awal.

Media Jerman melaporkan partai Sosial Demokrat (SPD) sangat menentang larangan umum yang terkait dengan kewarganegaraan ganda. Partai Greens juga menentang usulan itu.

Sumber: BBC Indonesia
Editor: Dardani